LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Diduga menyeberang sambil berkomunikasi via handphone, satu dari tiga pria yang hendak mencari makanan tertemper kereta api penumpang hingga tewas di perlintasan belakang Universitas Lampung (Unila), Jl. Bumi Menanti, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandarlampung, Minggu (6/9/2026), pukul 19.00 WIB.
Korban inisial DY (28) asal Pulaupanggung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung bersama dua rekannya, Richard Maulana dan Yean Pratama berjalan bersama mencari makanan di sekitar Masjid Ar Raudhoh yang dekat perlintasan kereta api.
Berdasarkan keterangan saksi, kedua rekan korban telah lebih dahulu melintasi rel. Sementara DY berada paling belakang. Saat itu, korban sedang menerima panggilan melalui telepon selulernya. Diduga tidak menyadari kedatangan kereta, korban tertemper hingga terpental sekitar lima meter.
Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM), namun nyawanya tidak tertolong.
Kapolsek Labuhan Ratu AKP Ono Karyono mengatakan, polisi masih melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk memastikan rangkaian kejadian tersebut. Dia mengingatkan masyarakat agar tidak lengah saat berada di sekitar perlintasan kereta api.
Kapolsek Labuhan Ratu AKP Ono Karyono mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika berada di sekitar jalur kereta api, terutama tidak menggunakan telepon seluler atau melakukan aktivitas yang dapat mengganggu konsentrasi saat menyeberangi rel.
Peristiwa ini menambah catatan kecelakaan di kawasan perlintasan Kampung Baru. Sebelumnya, pada Agustus 2024, sebuah Honda Brio juga tertemper KA Ekspres Rajabasa di perlintasan yang sama dan terseret hingga sekitar 30 meter.
Saat itu, KAI menyebut perlintasan tersebut merupakan perlintasan resmi yang dijaga petugas Dinas Perhubungan. Rangkaian kejadian tersebut menunjukkan bahwa keberadaan perlintasan sebidang di kawasan padat aktivitas masyarakat tetap menyimpan risiko tinggi.
Keselamatan tidak hanya bergantung pada keberadaan palang atau petugas, tetapi juga pada kedisiplinan pengguna jalan dan pejalan kaki untuk memastikan jalur benar-benar aman sebelum melintas. (HBM)