Gubernur Mirza dan Kapolda Irjen Helfi Bahas Berbagai Konflik Agraria

Senin, 14 September 2026 10:45
Gubernur Mirza dan Kapolda Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H. HELO LAMPUNG

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM — Pemprov Lampung mulai memperkuat langkah penanganan berbagai persoalan agraria di sejumlah daerah. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama jajaran Pemprov Lampung mendatangi Markas Polda Lampung di Jalan Terusan Ryacudu, Jati Agung, Lampung Selatan, Senin (14/9/2026).

Pertemuan dengan Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., beserta pejabat utama Polda Lampung itu secara khusus membahas percepatan penyelesaian dan penanganan reformasi agraria serta konflik pertanahan di Provinsi Lampung.

Pertemuan tersebut menjadi penting karena persoalan lahan di Lampung bukan lagi sekadar sengketa administrasi atau batas kepemilikan. Di sejumlah wilayah, konflik agraria telah berkembang menjadi persoalan sosial yang melibatkan masyarakat, perusahaan, kawasan hutan, perkebunan, hingga pemerintah.

Pemprov Lampung menilai persoalan tersebut membutuhkan penanganan bersama dan terkoordinasi agar tidak berkembang menjadi konflik terbuka yang lebih luas. Gubernur Mirza mengatakan pemerintah daerah bersama kepolisian berkomitmen mencari jalan keluar terbaik terhadap persoalan agraria yang terjadi di Lampung.

Menurutnya, penyelesaian konflik harus dilakukan secara komprehensif dengan tetap memperhatikan aspek hukum, kepentingan masyarakat, kepastian investasi, serta menjaga keamanan dan ketertiban daerah.“Pemerintah Provinsi Lampung bersama Polda berkomitmen mencari solusi terbaik agar konflik agraria tidak berlarut dan keadilan bagi masyarakat dapat ditegakkan,” ujar Mirza.

Dalam rapat tersebut, Gubernur didampingi Sekdaprov Marindo Kurniawan, Inspektur Bayana, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Yanyan Ruchyansyah, Kepala Bappeda Anang Risgiyanto, Kepala BPKAD Mirza Irawan Dwi Atmaja, Kepala Bakesbangpol Achmad Saefullah, Kepala Dinas Perkebunan Desti Arisandi, Kepala Dinas PMDes & Transmigrasi Slamet Riadi, Kepala Dinas PKP & CK Thomas Edwin Hutagalung, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Binarti Bintang, serta pejabat administrator dari Dinas Kehutanan dan Satpol PP.

Konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan telah beberapa kali memunculkan aksi unjuk rasa. Jika tidak ditangani secara serius, pemerintah melihat potensi eskalasi konflik dan aksi massa yang lebih besar tetap terbuka. Karena itu, koordinasi Pemprov dengan Polda Lampung menjadi bagian penting untuk memastikan setiap persoalan ditangani berdasarkan data, status dan riwayat penguasaan lahan, aspek legalitas, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah tersebut juga diharapkan dapat mempertemukan kepentingan masyarakat dengan kepastian hukum bagi perusahaan sehingga penyelesaian tidak berhenti pada penanganan aksi massa, tetapi menyentuh akar persoalan. Bagi pemerintah, konflik agraria yang berlarut bukan hanya menyangkut soal tanah. Di dalamnya terdapat persoalan ekonomi masyarakat, investasi, keamanan, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah. (Prathy)

Berita Terkini