✕

Pemkot Bandarlampung Benahi Jalan, Drainase, dan Trotoar di Sejumlah Wilayah

Rabu, 21 Oktober 2026 08:58
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung terus melakukan pembenahan infrastruktur di sejumlah wilayah.

LAMPUNG,  HELOINDONESIA.COM ---- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung terus melakukan pembenahan infrastruktur di sejumlah wilayah. Perbaikan meliputi jalan, drainase, dan penataan trotoar guna meningkatkan kenyamanan serta keselamatan masyarakat.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana turun langsung meninjau sejumlah lokasi pekerjaan infrastruktur untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Sejumlah ruas jalan yang masuk dalam program peningkatan infrastruktur diperbaiki menggunakan metode perkerasan kaku atau rigid pavement. Pekerjaan tersebut antara lain dilakukan di Jalan Pangeran Sultan Ageng Tirtayasa dan Jalan Batu Suluh, Kecamatan Sukabumi.

Perbaikan juga mencakup Jalan Pulau Pisang dan Jalan Letkol Endro Suratmin di Kecamatan Sukarame, serta Jalan Ratu Dibalau dan Jalan R.A. Basyid di Kecamatan Tanjung Senang. Selain itu, peningkatan jalan dilakukan di Jalan Wala Utama Lanjutan dan Jalan Pulau Singkep, Kecamatan Sukabumi.

Eva Dwiana mengatakan, perbaikan jalan dan drainase masih berlangsung di sejumlah titik yang tersebar di Kota Bandarlampung.

“Saat ini Pemerintah Kota Bandarlampung sedang aktif melakukan perbaikan jalan dan drainase di sejumlah titik yang tersebar di Kota Bandarlampung,” ujar Eva Dwiana.Rabu.( 21/10/2026).

Trotoar Ditata, PKL Diminta Patuhi Aturan

Selain memperbaiki jalan, Pemkot Bandarlampung juga melakukan penataan trotoar di sejumlah kawasan perkotaan. Pekerjaan tersebut meliputi Jalan Ahmad Yani di Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Jalan Sultan Agung di Kecamatan Way Halim, serta kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jalan H. Juanda, dan Jalan Dr. Susilo.

Revitalisasi trotoar juga dilakukan di Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Teluk Betung Utara. Penataan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pejalan kaki sekaligus memperbaiki kualitas fasilitas umum.

Eva Dwiana turut mengingatkan pentingnya menjaga fungsi trotoar agar tetap dapat digunakan oleh pejalan kaki. Ia merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 yang mengatur larangan penggunaan badan jalan, trotoar, dan fasilitas umum oleh pedagang kaki lima (PKL) dengan cara yang mengganggu fungsi jalan, kebersihan, serta keindahan kota.

Untuk itu, wali kota meminta pamong dan pihak kecamatan berperan aktif membantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menertibkan PKL yang masih berjualan di atas trotoar.

Perbaikan Drainase untuk Mengurangi Genangan

" Pembenahan drainase menjadi salah satu bagian penting dalam program peningkatan infrastruktur perkotaan. Saluran air yang berfungsi dengan baik diharapkan dapat memperlancar aliran air hujan dan mengurangi risiko genangan di sejumlah kawasan," papar Wali Kota Eva.

Pemkot Bandarlampung berharap seluruh pekerjaan infrastruktur dapat diselesaikan sesuai target sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

" Selama proses pengerjaan berlangsung, masyarakat diimbau berhati-hati saat melintasi lokasi proyek. Aktivitas konstruksi berpotensi memengaruhi kelancaran arus lalu lintas sehingga pengguna jalan diminta tetap waspada dan mengikuti arahan petugas di sekitar area pekerjaan," tutup Wali Kota Tapis Berseri Eva Dwiana.( Hajim).

Berita Terkini