Laskar Lampung Kecam Relokasi 7500 Warga Pulau Rempang Usai Jokowi Pulang dari Cina

Senin, 11 September 2023 07:08
(Foto Ist.)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Ormas Laskar Lampung mengecam rencana relokasi 7.500 warga Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau tergusur. Mereka sudah berada di kepulauan seluas 16.583 hektare sejak tahun 1834.

"Jangan sampai karena alasan investasi, warga melayu setempat menderita akibat tergusur dari tanahnya oleh bangsanya sendiri," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Laskar Lampung Panji Nugraha AB, SH.

Ribuan warga Pulau Rempang terancam digusur terkait rencana pengembangan kawasan Rempang Eco City. Pasalnya, proyek ini berada di dua Kelurahan Pulau Rempang, Kelurahan Sembulang dan Rempang Cate.

Penggusuran ini berawal dari rencana pengembangan kawasan ekonomi baru atau The New Engine of Indonesia's Economic Growth dengan konsep “Green and Sustainable City” usai Presiden Jokowi ke Cina pada akhir Juli lalu.

Baca juga: Hubungan SBY-Mega Jadi Kendala Demokrat Gabung ke PDIP, Bakal Dukung Prabowo?

Seharusnya, kata Panji Nugraha AB mewakili Ketum Laskar Lampung Ir. Nerozelli Agung Putra, Senin (11/9/2023), pemerintah hadir memprioritaskan konsep pembangunan kawasannya berdampak pada kesejahteraan rakyat.

Seharusnya di negara yang sudah memproklamirkan kemerdekaannya ini, tidak ada lagi penindasan dan penggusuran warga dengan dalih apapun oleh penguasa atau rezim.

UUD 1945 telah memandatkan agar pemerintah melindungi segenap tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan melaksanakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," ucap Panji.

Bukan malah sebaliknya, atas nama investasi, anak bangsal justru menderita oleh bangsanya sendiri. Proklamator Sukarno sudah mengingatkan: Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.

Baca juga: Hasto PDIP Soal Peluang AHY Jadi Cawapres Ganjar : Ranah Megawati

Menurut Panji, masyarakat sebenarnya tidak antiinvestasi karena investasi seyogyanya demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat, bukan investasi yang membuat masyarakat menderita dan teraniaya.

Untuk itu Panji berharap kepada pemerintah pada umumnya, dan aparat penegak hukum pada khususnya untuk tidak berlaku diskriminatif terhadap rakyatnya sendiri.

"Saya berharap kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum untuk tidak melakukan tindakan diskriminatif terhadap rakyatnya sendiri, laksanakan mandat yang diberikan oleh UUD kita untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia," ungkasnya. (Rls/HBM)

Berita Terkini

Rayap Besi

Ragam • 9 jam 9 menit lalu