LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Ela Siti Nuryamah-Azwar Hadi dan M.Dawam Rahardjo-Ketut Erawan pada pemilihan kepala daerah 27 November mendatang.
Penetapan dua pasang calon bupati/wabup digelar dalam rapat tertutup di Kantor KPUD setempat Minggu (22/9/2924). Rapat yang dipimpin Ketua KPU Lampung Timur Wasiat Jarwo Asmoro didampingi komisioner Desman Yusri, M. Wahid Setya Budi, Wanahari, F. Bagus Kumbara serta Bawaslu.
Baca juga: PORA 2024: Ajak Masyarakat Berolahraga Menuju Indonesia Emas 2045
Pada rapat tertutup tersebut, KPU menetapkan paslon Ela-Azwar yang diusung Partai PKB, Gerindra, Nasdem, Golkar, Demokrat, PKS, PAN dan PPP dan Paslon Dawam-Erawan yang diusung PDIP menjadi peserta Pemilukada di kabupaten itu 27 November. Naskah penetapan itu selanjutnya akan diserahkan kepada liasion officer (LO) masing-masing paslon. Ketetapan itu pula mengacu kepada keputusan Nomor 1245/2024.
"Pasangan calon ditetapkan karena telah memenuhi persyaratan baik secara administratif dan substantif," ujar Ketua KPU Wasiat Jarwo Asmoro.
Sebelum ditetapkan, Pilkada Lampung Timur nyaris lawan kotak kosong. Namun PDIP yang sebelumnya ikut mengusung pasangan Ela-Azwar menarik dukungannya dan mengusung pasangan Dawam-Erawan. Saat pasangan tersebut mendaftar sempat ditolak KPU akibat Silon tak dapat akses. Setelah KPU RI menerbitkan edaran terkait perpanjangan waktu, pasangan tersebut kembali mendaftar dan melengkapi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.
Sebelum ditetapkan, pasangan itu telah melakukan sosialisasi dan parpol pengusungpun telah mendelarasikan pasangan dimaksud. Dan, setelah ditetapkan, M.Dawam Rahardjo saat ini sebagai bupati, bersangkutan akan mengajukan cuti hingga pilkada selesai.
"Setelah ditetapkan, saya sebagi bupati akan mengajukan cuti sampai pilkada berhasil memilih bupati/wabup periode 2024-2029,"kata Dawam pada deklarasi beberapa hari lalu.
(Khairuddin)
