KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Sebuah video yang diduga sebagai pelanggaran penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal beredar luas di media sosial hingga grup-grup WhatsApp.
Video yang memperlihatkan acara dinas ini yang dihadiri kader-kader posyandu disusupi kampanye ajakan untuk memenangkan salah satu paslon bupati dan wakil bupati Kendal.
Baca juga: Rekam Rekan Wanita saat di Kamar Mandi, Karyawan Restoran di Semarang Digelandang Polisi
Terlihat jelas dalam video dengan durasi 22 detik ini seseorang tengah mengajak para peserta untuk memenangkan paslon nomor urut 3, Windu Suko Basuki dan Nashri sebagai bupati dan wakil bupati Kendal periode yang akan datang.
"Jadi kehadiran kita di sini dalam rangka untuk bagaimana supaya Pak Basuki dan Mas Nashri ini bisa menang. Kemudian apa yang perlu disiapkan agar bagaimana Pak Basuki bisa menang" dari suara yang terekam jelas di video.
Selain video, juga beredar luas surat undangan resmi dari dinas melalui puskesmas yang meminta kepala desa dapat menugaskan Kader Kesehatan di masing-masing desa untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek) posyandu pada Rabu, 13 November 2024 di River Walk Boja.
Dari hasil penelusuran acara tersebut dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan bersama puskesmas di wilayah Siboli (Kecamatan Singorojo, Boja dan Limbangan). Namun Kepala Dinas Kesehatan Kendal, dr Abidin saat dihubungi belum memberikan tanggapan atas beredarnya video tersebut.
Akan Dikaji
Sementara itu, menanggapi video tersebut Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal Hevy Indah Oktaria mengaku informasi tersebut sudah masuk ke Bawaslu dan akan segera ditindak lanjuti.
"Kami sudah menerima informasi tersebut, langkah berikutnya kami akan kaji terlebih dahulu dan melakukan penelusuran atas informasi tersebut," ujar Hevy Indah Oktaria.
Baca juga: Berikut Jadwal Duel Tinju Kelas Berat Antara Mike Tyson vs Jake Paul
Ia mempersilakan kepada masyarakat yang mengetahui kejadian dugaan pelanggaran tersebut untuk membuat laporan secara resmi ke Bawaslu Kendal dengan melampirkan bukti-bukti yang ada.
"Supaya jelas teradministrasi dan tercatat identitas pelapor, bukti-bukti yang diserahkan dan memenuhi syarat formil dan materiilnya. Kalau via WA masih menjadi informasi awal," lanjutnya.
Disisi lain Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari saat dikonfirmasi terkait video tersebut mengatakan akan segera mengkonfirmasi kepala dinas yang bersangkutan terkait video ajakan kampanye tersebut.
"Akan kami konfirmasi kadisnya. Kami juga menunggu konfirmasi dari Bawaslu ya mbak," jawabnya melalui pesan singkat, Kamis 14 November 2024. (Anik)
