KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Beredarnya video yang memperlihatkan acara Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal yang diduga disusupi kampanye salah satu tim pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Basuki - Nashri akhirnya berbuntut.
Kegiatan tersebut dilaporkan oleh Pemantau Pemilihan Perisai Demokrasi Bangsa (PDB) Kabupaten Kendal kepada Bawaslu Kendal, Senin 18 November 2024.
Baca juga: Duet Sahli dan Happy Asmara Sukses Goyang FisipFest Undip Music Festival 2024
PDB Kendal, Syahrir mengatakan, bahwa pihaknya telah mendatangi kantor Bawaslu dengan membawa sejumlah barang bukti pelanggaran yang dilakukan salah satu paslon bupati dan wakil bupati Kendal.
"Kami telah sampaikan beberapa barang bukti yang kami temukan kepada Bawaslu. Selanjutnya kita tunggu responsdan tindak lanjut dari Bawaslu," katanya.
Menurut Syahrir, sebagai pemantau pemilihan yang independen, PDB memiliki tanggung jawab untuk mengawal suksesnya Pilkada yang adil dan bermartabat.
"Sudah menjadi tugas kami untuk melaporkan apabila terjadi kecurangan dalam Pilkada Kendal," beber Syahrir.
Syahrir juga mengajak semua pihak dan masyarakat luas untuk bersama mengawal Pilkada Kendal dengan cara melaporkan ke pihak terkait apabila terjadi pelanggaran atau kecurangan.
"Pilkada yang baik akan melahirkan pemimpin terbaik, karena itu mari semua pihak saling menjaga demi suksesnya Pilkada 2024," imbuhnya.
Baca juga: Makam dan Rumah Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan Jadi Tempat Wisata, Netizen Sayangkan
Ia mengungkapkan, dari keterangan yang didapat dari pihak Bawaslu sebenarnya telah memanggil pihak-pihak terkait, namun pihak-pihak tersebut tidak datang.
"Alasannya katanya ada acara sendiri full day, jadi sulit bertemu. Nah dengan adanya pelaporan dari pemantau ini, maka dapat menjadi penguat bagi Bawaslu untuk melakukan kegiatan bimtek dan penandatangan netralitas terhadap ASN-ASN, pungkasnya. (Aji)
