HELOINDONESIA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat perdana capres-cawapres pada Pemilu 2024 pada Selasa (12/12), di kantor KPU RI.
Pada sesi debat, KPU akan membatasi jumlah tim sukses (timses) pasangan calon (paslon) capres-cawapres yang dapat hadir.
"Topik kelima yang jadi bahan pembicaraan (antara KPU dan tim capres-cawapres) adalah masing-masing tim pasangan calon akan diberikan kesempatan untuk hadir maksimal 50 orang," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta Pusat, Rabu (6/12).
Menurut Hasyim, KPU menyerahkan kepada ketiga paslon untuk menetapkan daftar siapa saja timses yang akan hadir saat debat.
Baca juga: KPU Telah Tetapkan Debat Capres dan Cawapres, Berikut Jadwal dan Tema yang Diangkat
"Tentang siapa-siapamya kami serahkan kepada masing-masing pasangan calon tentang siapa yang akan diundang atau diberikan undangan tersebut," ucapnya
Hasyim juga tidak melarang jika saat debat pasangan capres-cawapres menggunakan bahasa Inggris. Namun dia mengingatkan, rakyat menggunakan bahasa Indonesia.
"Kalau mau jawab pakiai Bahasa Inggris juga boleh. Tapi, kan rakyat kita bahasanya bahasa Indonesia," ucapnya.
Baca juga: Debat Capres-Cawapres Ditunggu Masyarakat, Pengamat : Untuk Referensi Pemilih
Sebagai informasi, tema debat perdana untuk capres yakni pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik dan kerukunan warga
Pilpres 2024 diikuti tiga pasang calon. Yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.