LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM----
Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2025 di Tiyuh Tirta Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), mengemuka setelah Bendahara Tiyuh mengakui adanya sejumlah belanja yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh (APBT) namun tidak pernah direalisasikan.
Nilai belanja yang diduga fiktif tersebut mencapai puluhan juta rupiah. Sejumlah item yang telah dibukukan dalam APBT 2025 diketahui tidak pernah diwujudkan dalam bentuk barang, di antaranya pengadaan sound system senilai Rp25 juta, televisi Rp5 juta, dan alat kesehatan sekitar Rp5 juta hingga Rp6 juta.
Bendahara Tiyuh Tirta Kencana, Riska, mengakui pengadaan tersebut tidak pernah dilakukan. Menurutnya, persoalan itu bermula dari kesalahan penginputan anggaran yang dilakukan bendahara sebelumnya.
"Awalnya salah penginputan oleh bendahara sebelumnya, jadi tidak dibeli sound system-nya. Iya, fiktif," ujar Riska saat ditemui di Balai Tiyuh Tirta Kencana, Rabu (3/6/2026).
Ia juga membenarkan bahwa pengadaan televisi dan alat kesehatan yang telah tercantum dalam dokumen anggaran tidak pernah direalisasikan.
"Sound system Rp25 juta, TV Rp5 juta, alat kesehatan Rp6 juta," katanya.
Meski mengakui adanya belanja yang tidak direalisasikan, Riska menyatakan seluruh dana yang berkaitan dengan item tersebut telah dikembalikan ke kas tiyuh. Namun, saat diminta menunjukkan bukti pengembalian, ia mengaku tidak dapat memperlihatkannya karena dokumen tersebut berada di Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat.
"Untuk bukti dan pengembaliannya ada di Inspektorat," ujarnya.
Pengakuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai tata kelola dan pengawasan keuangan di tingkat tiyuh. Pasalnya, keberadaan belanja yang tercatat dalam dokumen anggaran namun tidak pernah direalisasikan tetap menjadi persoalan serius, meskipun dana yang digunakan diklaim telah dikembalikan.
Sejumlah pihak menilai diperlukan penjelasan resmi dari Inspektorat terkait hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Publik juga menunggu kepastian mengenai langkah yang akan ditempuh terhadap temuan tersebut, termasuk apakah persoalan tersebut cukup diselesaikan melalui mekanisme pengembalian dana dan pembinaan administratif atau terdapat tindak lanjut lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Tiyuh Tirta Kencana belum memberikan tanggapan resmi terkait pengakuan bendahara tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan secara utuh dan berimbang mengenai persoalan yang kini menjadi perhatian masyarakat.
(Rohman).
