Penulis Herman Batin Mangku
Jurnalis
TANPA tendeng aling-aling lagi, Presiden Prabowo Subianto mendadak mencopot tiga petinggi Badan Gizi Nasional (BGN). Tuduhannya bukan perkara ringan. Dugaan permainan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan markup pengadaan barang dalam jumlah fantastis disebut menjadi penyebabnya. Nilainya membuat siapa pun terkesiap.
Dugaan "mahar" penentuan titik dapur saja disebut mencapai Rp100 juta hingga Rp300 juta lebih per titik. Di Indonesia, SPPG telah mencapai 19.800 titik di 33 provinsi. Sementara nilai pengadaan barang yang terkait dengan program tersebut mencapai triliunan rupiah. Sekitar Rp1 miliar masuk kantong per hari.
Prabowo yang dipanggil dengan singkatan namanya, Wok, oleh seniornya Luhut Binsar Panjaitan agaknya telah memberikan sinyal bahwa dirinya mulai angkat bedil terhadap orang-orang yang justru menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Di tengah rakyat yang masih kepayahan, berjuang menghadapi tekanan ekonomi, warisan utang yang jumlahnya minta ampun, dan berbagai persoalan pembangunan yang menumpuk, praktik seperti itu tentu menjadi tamparan keras bagi pemerintahan yang baru berjalan.
Padahal, jauh sebelum kasus ini meledak, Prabowo berkali-kali mengingatkan para pembantunya agar tidak menjadi pencuri di rumah sendiri.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dirancang bukan sekadar memberi makan anak-anak Indonesia, tetapi juga membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi rakyat.
Hilirisasi didorong agar Indonesia tidak terus-menerus menjadi korban permainan negara lain. Kebijakan ekspor satu pintu digagas untuk menekan praktik under-invoicing dan transfer pricing yang selama bertahun-tahun menggerogoti penerimaan negara.
Masih banyak gagasan besar yang ingin diwujudkan. Mulai dari pembenahan tata kelola, reformasi sistem ekonomi, hingga penguatan kemandirian nasional. Semua itu bertujuan membawa Indonesia keluar dari lingkaran persoalan lama menuju cita-cita besar Indonesia Emas.
Namun sehebat apa pun visi dan misi yang dibangun, semuanya akan runtuh bila para pelaksana amanah justru sibuk mengisi kantong sendiri. Semua peluang mendedikasikan diri malah menjadi kesempatan "ngerokok" dengan cara kasar dan halus.
Sebelum kasus ini mencuat ke publik, Prabowo bahkan sempat mengungkapkan rasa sedih dan kecewanya. Ia mengaku prihatin karena masih ada orang-orang dekat yang diberi kepercayaan justru diduga melakukan korupsi.
Tak lama kemudian, publik seperti diperlihatkan "contoh konkret" dari kekecewaan itu. Tiga pejabat yang diberi mandat mengelola program strategis nasional tersebut justru terseret dalam pusaran dugaan korupsi. Program MBG yang seharusnya menjadi harapan baru bagi rakyat malah berkali-kali dihantam kabar tak sedap.
Prabowo tampaknya tak lagi mudah diyakinkan oleh kata-kata manis atau ekspresi penuh keyakinan. Salah satu tersangka, Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, bahkan pernah menyatakan siap bersumpah di bawah kitab suci bahwa dirinya tidak bermain dalam penentuan titik SPPG.
Kenyataan berbicara lain. Bersama Kepala BGN Dadan Hindayana dan Wakil Ketua Lodewyk Pusung, ia kini harus mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung. Kasus ini menjadi pengingat bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum. Ia adalah penyakit kronis yang telah lama menggerogoti sendi-sendi bangsa.
Indonesia masih membutuhkan ketegasan seorang pemimpin untuk menghadapi penyakit akut tersebut. Korupsi telah berkembang menjadi persoalan yang sistemik dan masif.
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dirilis Transparency International menunjukkan skor Indonesia masih berada di angka 34, menempatkan negeri ini di kelompok negara yang masih menghadapi persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan. Dari 180 negara, Indonesia di posisi 109.
Daftar kasus besar yang pernah mencuat pun seperti deretan luka panjang bangsa ini. Mulai dari kasus tata niaga minyak mentah Pertamina dengan estimasi kerugian yang sangat besar Rp1000 triliun, kasus timah yang merugikan negara Rp300 triliun rupiah, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rp138 triliun, hingga berbagai perkara kehutanan dan perkebunan yang menyeret korporasi besar.
Singkatnya, isi perut Indonesia yang semestinya digunakan untuk menyejahterakan rakyat terlalu sering menjadi santapan segelintir orang yang rakus. Karena itu, publik dapat memahami mengapa Prabowo berkali-kali mengulang pesan yang sama: jangan korupsi.
Berdasarkan berbagai pidato dan pernyataan resminya sejak kampanye hingga menjabat presiden, setidaknya ada delapan kesempatan penting ketika Prabowo menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.
Mulai dari pidato pelantikan presiden, sidang kabinet perdana, pembekalan menteri di Akademi Militer Magelang, peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Musrenbangnas RPJMN, rapat bersama kepala daerah, pidato di hadapan TNI-Polri, hingga forum ekonomi dan investasi.
Jika ditarik benang merahnya, seluruh pernyataan itu bermuara pada lima pesan utama: Korupsi adalah pengkhianatan terhadap rakyat, tidak ada pejabat yang kebal hukum, kebocoran anggaran harus dihentikan, uang negara harus kembali untuk kesejahteraan rakyat, pejabat yang tidak bersih akan ditindak.
Pesan-pesan itu sesungguhnya sederhana. Tidak rumit. Tidak membutuhkan teori yang berbelit-belit. Yang dibutuhkan hanyalah kemauan untuk menjalankannya.
Karena itu, langkah tegas dalam kasus BGN layak diapresiasi. Bukan semata karena ada pejabat yang dicopot atau ditangkap, melainkan karena menjadi pesan kepada seluruh penyelenggara negara bahwa masa toleransi terhadap praktik korupsi harus berakhir.
Kasus BGN semestinya menjadi alarm bagi siapa pun yang masih tergoda bermain-main dengan uang rakyat.
Oke, Wok.
Banyak rakyat yang menunggu ketegasan itu terus dijaga. Sebab korupsi bukan hanya mencuri uang negara, melainkan juga mencuri masa depan anak-anak bangsa.
Mungkin Prabowo telah pensiun dari dunia militer. Namun publik masih melihat sosok jenderal yang terbiasa menghadapi pertempuran. Dan hari ini, medan tempurnya bukan lagi hutan atau perbatasan. Melainkan perang melawan korupsi. Kill or be killed, dirimu atau koruptor yang mati. Jangan kasih kendor, Wok. ***
