Helo Indonesia

Diduga Kelalaian KPU, Ratusan Warga Mesuji Tak Bisa Nyoblos

Herman Batin Mangku - Nasional -> Politik
Sabtu, 24 Februari 2024 08:32
    Bagikan  
PEMILIHAN
Helo Lampung

PEMILIHAN - Aparat desa setempat menyerahkan data tak nyoblosnya ratusan warganya akibat gak ada surat undangan kepada Bawaslu Mesuji (Foto Aan S/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Ratusan warga terabaikan hak suaranya oleh KPU di Kabupaten Mesuji hingga kini. Dari 260 warga Desa Sungai Sidang, Kecamatan Rawajitu Utara, hanya 14 orang yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Mereka yang tak mendapatkan undangan pemilihan berasal dari dua dusun yang tergabung pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04 di Desa Sungai Sidang tersebut, kata Kepala Dusun Teluk Gedung Sandi (43), Sabtu (24/2024).

"Mereka belum mendapatkan undangan pencoblosan dari Kelompok Pelaksana Pemungutan Suara (KPPS) TPS 04 hingga kini," katanya kepada Helo Indonesia. Sandi mendesak warga diberikan hak pilihnya.

Hal yang sama dikatakan Junani (45), warga Kuala Mesuji yang juga ketua Rukun Tetangga (RT) 01, pihaknya tidak pernah menerima undangan pencoblosan dari KPPS.

"Kami tidak ada undangan pencoblosan, dan hal ini sudah kami laporkan ke pihak Pemerintah Desa dan pihak Panitia Pemungutan Suara(PPS) Desa Sungai sidang," ucapnya.

Sandi sudah melayangkan surat ke Bawaslu Kabupaten Mesuji untuk meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) atau pemungutan suara ulang lanjutan (PSUL) di TPS 04 Sungai Sidang.

Menurutnya, akibat kelalaian KPU, hak politik warganya hilang. "Akibatnya, kami tidak memiliki wakil rakyat di semua tingkatan dan bahkan tidak sapat memiliki presiden dan wakil presiden," katanya.

Terpisah, Yoga, salah satu anggota PPK Kecamatan Rawajitu Utara mengataka telah melakukan pemanggilan terhadap PPS dan KPPS.

"Ya Bang, hari ini, kami masih memanggil ketua PPS dan ketua KPPS 04 untuk kami mintai keterangan," ujar Yoga.

Anggota DPRD Kabupaten Mesuji Nuryadi Hartopo yang juga Calon Anggota Legislatif dari Daerah Pemilihan(Dapil) 2 Kecamatan Rawajitu Utara mengatakan pihaknya telah melaporkan permasalah tersebut ke Gabungan Penagakan Hukum Terdapadu (Gakumdu) Kabupaten Mesuji.

"Kami sudah melaporkan ke Gakumdu, dan saat ini masih menunggu hasil kajian Gakumdu terkait pelangaran yang terjadi," katanya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji Deden Cahyo membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan terkait persolan yang terjadi di TPS 04 Sungai Sidang. "Saat ini, masalah ini masih dalam proses kajian," katanya. (Aan. S)


 -