Helo Indonesia

Aksi Desak DPR RI Gelar Hak Angket di KPU Lampung, Ada 2 Pertanyaan

Herman Batin Mangku - Nasional -> Politik
Jumat, 1 Maret 2024 11:46
    Bagikan  
Aksi Massa
Helo Lampung

Aksi Massa - Aksi desak DPR RI gelar hak angket di DPRD Lampung (Foto Hajim/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Aliansi Masyarakat Lampung Tolak Pemilu Curang (AML/TPC) menggeruduk KPU Provinsi Lampung agar DPR RI menggelar hak angket soal carut-marut proses Pemilihan Umum 2024.

Pimpinan Erwan Bustami, komisioner KPU Provinsi Lampung, Kasubdit Polda Lampung menerima perwakilan massa aksi, yakni Gunawan Parikesit, Firmansyah, Bunda Meri, serta Ustadz Firman.

Ada dua pertanyaan Bunda Merry kepada komisioner KPU:
1. Bagaimana proses usia 38 tahun dapat mencalonkan diri jadi wakil presiden padahal umur batas calon presiden dminimal 40 tahun.

2. Pertanyaan kedua, ada apa dengan Sirekap KPU RI? "Menurut informasi yang kami dengar dari IT penghitungan suara tidak bagus ada indikasi kecurangan," ujarnya.

Suara para caleg turun naik, padahal sudah jelas pada rekapitulasi suara itu naik, tapi pada saat C1 pleno suara caleg maupun capres bisa turun. "Kami minta kepada KPU lebih tegas dan mengawasi apakah ada permainan atau kecurangan," Katanya.

Ratusan personel Polresta Bandarlampung mengerahkan ratus personel dan satu unit mobil water cannon menjaga ketertiban aksi. (Hajim)

 -