LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM — Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandarlampung (Balam), Yuhadi, merespon viralnya isu penggerebekan anggota DPRD Sri Ningsih yang diisukan "ngamar" dengan anggota dewan lainnya di hotel. Dari klarifikasi dan cek langsung, isu itu tak pernah terjadi.
Meski begitu, BK tetap terbuka apabila ada pihak yang memiliki bukti autentik terkait tuduhan tersebut berupa CCTV, saksi, dll dapat disampaikan untuk diproses melalui sidang Kode Etik, katanya pada konferensi pers, Jumat (21/8/2026).
“Kalau nanti Ibu Sri Ningsih terbukti bersalah, kami pasti akan memberikan hukuman. Tetapi kalau tidak terbukti, jangan kemudian nama baik dan martabatnya dirusak,” ujarnya di Media Center DPRD Kota Bandarlampung,

Sri Ningsih
Baca juga: Komentar Sri Ningsih Atas Viral Dirinya Diisukan Digerebek Ngamar di Hotel
Yuhadi, mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi dan pengecekan langsung setelah menerima banyak pertanyaan dari masyarakat maupun wartawan terkait informasi tersebut. Hasilnya, BK tidak menemukan fakta yang menunjukkan Sri Ningsih berada di lokasi.
Ia juga memastikan peristiwa penggerebekan yang disebut dalam informasi tersebut tidak pernah terjadi. Yuhadi meminta masyarakat tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan foto, nama, atau gelar seseorang yang disertai narasi negatif tanpa dasar dapat berimplikasi hukum.
Baca juga: Diberitakan Digerebek Indehoi Anggota DPRD Balam Laporkan Medsos dan Ancam Media Online
Lewat konferensi pers tersebut, kuasa hukum Sri Ningsih, Hanafi Sampurna dkk menegaskan bahwa informasi yang beredar tak benar di sejumlah media daring dan media sosial. "Tidak benar, hoaks, fitnah, dan merupakan bentuk pencemaran nama baik,” tandasnya.
Menurut Hanafi, penyebaran informasi tersebut telah berdampak terhadap nama baik, harkat, dan martabat kliennya. Pihaknya mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak yang menyebarluaskan tuduhan tersebut apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.
Sebelumnya, viral via medsos anggota DPRD Kota Bandarlampung dari Fraksi PDIP, Sri Ningsih digerebek istri rekan sejawatnya dari PAN berinisial E. Sang istri yang menggerebek adalah pejabat di Pemkot Bandarlampung. (Hajim)
