LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Bawaslu Kota Bandarlampung memanggil Lurah Beringin Raya Nur Arifin dan tiga lainnya terkait pemasangan stiker Ketua Karang Taruna Kota Bandarlampung Rahmawati Herdian yang belakangan bakal calon anggota DPR RI.
Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansyah mengatakan, rencananya pada Rabu (3/5/2023) sekitar pukul 10.00-13.00 WIB. "Kita akan panggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan tentang dugaan netralitas ASN," jelasnya.
Lebih lanjut, Candrawansyah menambahkan, bahwa ada empat orang yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan tersebut, Ketua Karang Taruna Bandarlampung Rahmawati Herdian, dua orang pemilik rumah yang ditempeli stiker, dan Lurah yang bersangkutan,"terang dia Selasa (2/5/2023)
"Karena adanya laporan yang masuk ke kami serta pemberitaan terkait penempelan stiker kita akan menelusuri keterlibatan dan kenetralan seorang ASN yang masuk ke Bawaslu kota Bandarlampung,"tuturnya
" Permintaan keterangan dugaan netralitas ASN ini juga untuk memastikan Rahmawati Herdian sebagai anggota partai politik,
Untuk itu Bawaslu Kota Bandarlampung berhak untuk meminta keterangan kepada pihak-pihak terkait guna dimintai keterangan dugaan netralitas ASN dan menggali informasi lebih dalam keterlibatan pada Pemilihan Legislatif Tahun 2024, pihak menginginkan dalam pilkada serentak nanti tidak ditemukan lagi ASN yang terlibat praktis mendukung salah satu calon atau partai tertentu,"tukasnya.(Hajim)
