LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- KPU RI telah mengusulkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, pada Sabtu, 24 Mei 2025. Sebelumnya, MK telah memutuskan 90 hari PSU atas diskualifikasi Aries Sandi.
Anggota KPU Divisi Teknis, Idham Holik telah mengusulkan jadwal tersebut pada Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025). Alasan Sabtu, hari libur.
"Hari Sabtu menjadi pilihan kebijakan kami karena pertimbangannya hari libur, tidak perlu ada kebijakan hari yang diliburkan,” kata Idham Holik. Tak hanya PSU Pesawaran, ada 24 PSU lainnya juga digelar pada hari Sabtu.
Dirincinya, PSU yang diperintahkan MK dilakukan 30 hari diusulkan digelar pada 22 Maret 2025. Untuk PSU 45 hari digelar pada 5 April 2025. Untuk PSU 60 digelar pada 19 April 2025, PSU 180 hari 9 Agustus 2025.
MK memerintahkan 24 daerah untuk melaksanakan PSU. Perintah ini merupakan putusan sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepala daerah yang berlangsung pada Senin, 24 Februari 2025.
Sejak keputusan tersebut, wacana pengganti Paslon 01 Pilbup Pesawaran 2024 Aries Sandi langsung menggeliat. Ada dua nama wanita cantik dan cerdas yang siap menggantikan posisi bupati terpilih tersebut.
Keduanya adalah Dwie Aroem Hadiatie dan Elin Septiani. Aroem pernah menjadi anggota DPR RI Dapil Lampung I periode 2014-2019. Dia putri tokoh pendiri Kabupaten Pesawaran Alzier Dianis Thabranie. Elin Septiani adalah isteri Aries Sandi yang berprofesi dokter gigi.
Keputusan MK RI Paslon 02 Pilbup Pesawaran tetap Nanda Indira, BSE, MM, isteri Bupati Dendi Ramadhona saat ini yang berpasangan dengan Antonius Muhammad Ali. (HBM)
-
