LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ------ Pencalonan Supriyanto dan Suriansyah Rhalieb sebagai bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Pesawaran pada pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada setempat berjalan mulus. Tidak ada tanggapan dan masukan masyarakat terkait keduanya yang diterima KPU Pesawaran hingga batas akhir penerimaan.
Masa tanggapan dan masukan masyarakat sesuai tahapan telah dilaksanakan sejak 18 hingga 20 Maret 2025. Pada tahapan tersebut tidak ada masyarakat yang menyampaikan keberatan atau tanggapan terhadap pencalonan, baik melalui daring maupun luring.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pesawaran Dede Fadilah mengatakan, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan tidak ada tanggapan dan masukan masyarakat atas pencalonan pasangan calon (paslon) Supriyanto dan Suriansyah Rhalieb.
"Masa penerimaan tanggapan masyarakat ini ditutup sesuai dengan jadwal yang tertuang dalam Keputusan KPU Pesawaran Nomor: 50 tahun 2025 tentang tahapan dan jadwal pemungutan suara ulang setelah putusan MK pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran tahun 2024," kata Dede, melalui sambungan telepon, Sabtu (22/3/2025).
"Setelah batas waktu tersebut, tanggapan yang masuk tidak akan diproses ke tahap berikutnya. Dan saat ini masih berjalan proses klarifikasi pada hasil dari tanggapan dan masukan masyarakat selama lima hari, sejak tanggal 18 - 22 Maret 2025," tambahnya.
Sebelumnya KPU Pesawaran telah mengumumkan hasil penelitian administrasi terhadap Suriansyah Rhalieb pada 17 Maret 2025, Ia dinyatakan memenuhi syarat sebagai bakal calon Wakil Bupati.
Tahapan ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 serta merujuk pada PKPU Nomor 10 Tahun 2024. (Rama)
