Helo Indonesia

Hasto: Anak Bangsa Ingin Keadilan Ditegakkan, Amnesti Presiden Prabowo Jawab Keadilan Hakiki

Annisa Egaleonita - Nasional -> Politik
Sabtu, 2 Agustus 2025 11:40
    Bagikan  
Hasto: Anak Bangsa Ingin Keadilan Ditegakkan, Amnesti Presiden Prabowo Jawab Keadilan Hakiki

BEBAS - Presiden Prabowo Subianto, Hasto Kristiyanto. | dok/Muzzamil/Helo Indonesia

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Ulah Keputusan Presiden (Keppres) Pemberian Abolisi Kepada Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan Amnesti Kepada Hasto Kristiyanto diteken oleh Presiden Prabowo, Jum'at (1/8/2025). Serta merta, keduanya mesti dibebaskan dari masa pemidanaan pada hari yang sama, dan telah dilaksanakan.

Selain dari penerima abolisi, Tom Lembong; terbebas lainnya, penerima amnesti, Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto begitu sekeluarnya dari Rutan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jum'at (1/8/2025) pukul 21.23 WIB, kepada pers yang telah menantinya di luar, mengungkap rasa syukur mendalam.

Hasto tak lupa berterima kasih kepada ketua umumnya Megawati Soekarnoputri, kepada Presiden Prabowo Subianto, dan kepada para kader banteng di seluruh Tanah Air.

Didampingi kuasa hukumnya: yang juga eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Arman Hanis, dan Maqdir Ismail, ada barang enam menitan Hasto menyampaikan 'suasana kebatinan'nya.

"Oke, siap ya. Baik terima kasih. Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Salam damai sejahtera untuk kita semuanya. Om Swastiastu. Namo Buddhaya. Salam Kebajikan. Rahayu," salam pembuka khas Hasto, khas Indonesia.

"Rekan-rekan pers, yang saya hormati. Seluruh rakyat Indonesia. Dan khususnya seluruh simpatisan, anggota, dan kader PDI Perjuangan. Hari ini, 1 Agustus 2025, saya mengucap syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, bahwa tadi pagi ketika bangun pagi jam setengah lima (04.30 WIB) dalam tradisi untuk doa bersama, saya mendapatkan kabar terhadap keputusan dari Bapak Presiden Prabowo yang telah mengeluarkan amnesti salah satunya kepada saya. Dan juga abolisi kepada pak Tom Lembong," ucap Hasto.

"Suatu keputusan yang kami tanggapi dengan penuh ungkapan rasa syukur. Dan kami mengucapkan terima kasih, yang pertama, kepada doa dan dukungan dari Ibu Megawati Soekarnoputri beserta seluruh anggota dan kader PDI Perjuangan yang selama ini telah memberikan suatu spirit yang luar biasa," ucap dia.

"Yang kedua tentu saja, kepada yang terhormat Bapak Presiden Prabowo atas keputusan memberikan amnesti tersebut, yang artinya, apa yang kami suarakan di dalam pleidoi, di dalam duplik, tentang keadilan yang hakiki, telah dijawab oleh beliau, dengan menggunakan hak prerogatif dari Bapak Presiden, yang juga sudah mendapatkan pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia," imbuh Sekjen DPP PDI Perjuangan ketiga setelah (kini mendiang) Tjahjo Kumolo dan Pramono Anung Wibowo ini.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran pimpinan DPR RI, seluruh Fraksi-Fraksi DPR RI, dan juga kepada Menteri Hukum sehingga seluruh karunia hari ini kami terima."

Yang selanjutnya, ujar politisi kelahiran Yogya 7 Juli 1966, putra dari pasangan Antonius Krido Pardjono dan Yohana Sutami ini, "tentu saja amnesti ini menjadi suatu spirit bagi saya sebagai kader PDI Perjuangan untuk menjalankan tugas-tugas utama. Bahwa PDI Perjuangan ini lahir dengan suatu spirit untuk memperjuangkan kemanusiaan, keadilan, nilai nilai Ketuhanan, Kebangsaan dalam Pancasila.

"Dan selama ini sebagai Sekjen, saya terus mendapatkan arahan Bu Mega, bagaimana pelembagaan partai dilakukan termasuk dengan spirit antikorupsi tersebut," ujarnya.

Hasto Kristiyanto menggunakan diksi "kepala tegak" dan juga diksi "merunduk" kemudian demi melugaskan ketegasan dan sekaligus kelembutan sikapnya didalam menghadapi arung ujian yang menjerat membekapnya.

"Selama menjadi tahanan di KPK, yang sejak awal saya katakan, saya masuk dengan kepala tegak, dan akan keluar juga dengan kepala tegak. Tetapi saya merasakan saya lebih merunduk, karena saya begitu banyak belajar tentang kehidupan, di sini," tutur dia.

Salah satu ilustrasi verbal Hasto terkait itu. "Saya telah mengambil keputusan untuk mengambil kuliah hukum agar nanti bisa lebih efektif didalam menyuarakan bagaimana PDI Perjuangan juga menjadi partai yang benar-benar memperhatikan aspek penegakan hukum, berdasarkan due process of law, mendukung proses hukum dan mencegah antikorupsi," beber rencananya.

"Maka saya mengambil S1 Hukum di Universitas Terbuka, dan udah diterima sebagai mahasiswa," warta pengampu studi SD Gentan (1972–1979), SMPN Gentan (1979–1982), SMA Kolese De Britto 1982–1985, S1 Teknik Kimia UGM (1985–1991); seluruhnya di Yogya, lanjut S2 Manajemen STIE Prasetya Mulya Business School, Jakarta (1997–2000), Program Profesi Insinyur UGM (2020–2021),
S3 Ilmu Pertahanan Universitas Pertahanan (Unhan) Bogor (2020–2022) tersebut.

"Dan saya udah menetapkan langkah-langkah selanjutnya. Karena republik ini dibangun dengan suatu semangat keadilan, mewujudkan kemanusiaan, dengan Konferensi Asia-Afrika kita menyemaikan keadilan bagi bangsa-bangsa di dunia. Bung Karno menjadi pendekar dan pembebas bangsa Islam. Masa kita tidak bisa menjadi mercusuar keadilan?"

"Dan kemudian kita harus berantem sesama anak bangsa dan hukum tidak bersifat adil bagi seluruh anak bangsa," ujarnya menohok.

Di luar dugaan, selama di Rutan, diam-diam Hasto telah menulis yang rencananya akan dia terbitkan terpecah menjadi 5 judul buku.

"Sehingga saya di sini juga menuliskan beberapa buku, ada 5 buku, yang nanti akan dapat saya sempurnakan setelah saya, sekali lagi, diberikan amnesti oleh Bapak Presiden Prabowo," beber rencana kedua, pemilik disertasi doktoral "Diskursus Pemikiran Geopolitik Soekarno dan Relevansinya Terhadap Pertahanan Negara" nan berhasil dia pertahankan di Sidang Promosi Terbuka Unhan 6 Juni 2022 lalu sehingga dia berhak sandang gelar Doktor Ilmu Pertahanan itu.

"Sehingga itu juga menjadi kesempatan bagi saya untuk mengabdi kepada bangsa dan negara melalui pengabdian kepada PDI Perjuangan dengan sebaik-baiknya."

"Saya juga akan menuliskan seluruh pengalaman hidup ini agar menjadi suatu pembelajaran, agar seluruh anak bangsa mau menjadi pejuang-pejuang keadilan," beber dia, yang pernah jadi Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Teknik UGM dan aktif di Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Yogya.

"Tadi saya juga didalam (Rutan, red) menerima keputusan dari pimpinan KPK dan juga menyampaikan terima kasih. Kita semua belajar dari peristiwa ini. Tidak ada anak bangsa yang ingin korupsi. Semua anak bangsa ingin keadilan itu ditegakkan," ujar dia kemudian.

Kalau keadilan ditegakkan dalam seluruh aspek kehidupan, injeksinya, "dan secara fair, nggak ada, penyalahgunaan kewenangan."

"Karena itulah di sini kami juga membangun tradisi setiap pagi jam enam, kami selalu nyanyikan lagu Indonesia Raya, meskipun ada juga yang kecewa, ada yang kecewa. Tapi saya katakan apapun persoalan republik ini, kita tidak boleh berhenti mencintai republik ini. Karena Republik Indonesia ini dibangun dengan penuh pengorbanan jiwa raga yang luar biasa," ungkap Hasto soal kesehariannya dalam penjara, kendati terkekang tetap terus mengobarkan patriotisme dan nasionalisme.

Memungkasi keterangan persnya, "Kepada aparat penegak hukum, saya juga himbau, untuk gunakan keadilan yang hakiki, gunakan seluruh instrumen hukum agar benar-benar berkeadilan."

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim penasihat hukum yang juga telah berjuang dengan sebaik-baiknya. Pleidoi dan duplik yang saya tulis tangan sendiri, dengan habis lebih dari 62 ballpoint, itu juga menjadi catatan sejarah bagi pembelajaran kita. Bahwa kita semua merindukan keadilan. Dan amnesti dari Bapak Presiden Prabowo telah ikut menjawab keadilan itu," lugas Hasto.

Dan, sambung cepat dia, "saya akan gunakan momentum ini untuk lebih mencintai republik ini. Lebih berjuang bagi kepentingan wong cilik yang harus menjadi orientasi dari seluruh simpatisan, anggota, kader PDI Perjuangan. Terima kasih, salam hormat sekali lagi kepada Ibu Megawati Soekarnoputri. Terus berjuang. Satyam Eva Jayate! Merdeka! Merdeka! Merdeka!" tak ayal meluap-luap, Hasto pun mengunci keterangannya dengan pekik khas. Kader banteng. (Muzzamil)