BANJARMASIN, HELOINDONESIA.COM - Pascasarjana Magister Ilmu Pemerintahan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menggelar Seminar Nasional dengan tema, "Pemekaran Wilayah Kabupaten di Kalsel: Keniscayaan atau Kebutuhan Masyarakat?", di Ruang Teater Gedung Baru Fisip ULM, Rabu (26/6/2024).
Seminar yang dipandu oleh Koordinator Magister Ilmu Pemerintahan, Samahuddin, ini mengundang narasumber terkemuka seperti Prof. Muhadam Labolo dari Dosen Pascasarjana IPDN dan Jamaluddin dari Dosen Ilmu Pemerintahan Fisip ULM. Acara tersebut dihadiri oleh para dosen dan mahasiswa dari berbagai jurusan di ULM.
Dalam paparannya, Prof. Muhadam Labolo mengungkapkan data mencengangkan: pada tahun 2024, terdapat 552 daerah otonomi baru (DOB) yang meliputi 38 provinsi, 416 kabupaten, 98 kota, dan 329 proposal baru termasuk Gambut Raya. Ia menekankan bahwa kemampuan daerah yang dimekarkan serta daerah yang ditinggalkan adalah kunci suksesnya pemekaran.
“Banyak daerah yang justru tertinggal ketika wilayahnya dimekarkan, seperti contoh Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dan Kabupaten Balangan, di mana IPM Balangan lebih tinggi,” jelas Prof. Muhadam. Ia juga menambahkan, “Daerah yang berkembang tidak mesti harus menjadi DOB. Mestinya cukup dijadikan sebagai pusat pemerintahan.”
Lebih jauh, Prof. Muhadam menekankan pentingnya persiapan panjang sebelum sebuah daerah menjadi DOB. "Wacana DOB harus dipersiapkan minimal 20 tahun. Jika ada peningkatan signifikan dan kemampuan membiayai diri sendiri, barulah bisa ditingkatkan menjadi DOB," ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa persetujuan DOB bisa menjadi beban bagi keuangan negara.
Sementara itu, Samahuddin menyoroti isu-isu lokal yang menjadi perhatian dalam seminar ini. "Ada beberapa kabupaten yang diwacanakan untuk dimekarkan, seperti Kabupaten Banjar dan Gambut Raya, serta Kota Baru dengan Tanah Kembatang Lima. Kami mencoba mengkaji apakah pemekaran ini merupakan suatu keniscayaan atau hanya kepentingan politik menjelang pilkada," ujarnya penuh antusiasme.
Seminar ini tidak hanya menjadi wadah diskusi akademis tetapi juga membuka mata para peserta mengenai kompleksitas dan tantangan dalam proses pemekaran wilayah. Samahuddin berharap bahwa diskusi ini dapat memberikan perspektif baru dan solusi yang konstruktif bagi pengembangan daerah di Kalimantan Selatan.
Peserta seminar mendapatkan wawasan berharga mengenai perencanaan strategis dan implikasi kebijakan pemekaran wilayah, serta tantangan yang harus dihadapi oleh daerah yang ingin menjadi DOB. Dengan demikian, seminar ini berhasil mengupas tuntas tema yang diusung, memberikan pemahaman mendalam, dan mendorong diskusi kritis yang membangun.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa tokoh penting dan mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu, menciptakan suasana diskusi yang dinamis dan interaktif. Para peserta meninggalkan seminar dengan pemahaman baru dan semangat untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah yang lebih baik.
Dengan tema yang relevan dan narasumber yang kompeten, Seminar Nasional ini menjadi bukti bahwa Universitas Lambung Mangkurat tidak hanya menjadi pusat pendidikan tetapi juga pusat pemikiran dan inovasi untuk masa depan Kalimantan Selatan.