Apa Karena Orang Kecil, Kasus Rudapaksa Belum Jelas di Polresta Balam?

Sabtu, 7 September 2024 20:22
Ilustrasi Helo Lampung

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Keluarga korban kasus penyekapan dan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap seorang gadis mengeluhkan lamanya proses hukum terhadap pelaku yang bebas berkeliaran di Kota Bandarlampung.

"Apa karena kami orang kecil dan miskin?" tanya WD,  orangtua pelapor, Jumat (6/9/2024).

Korban sudah enam bulan melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskim Polresta Bandarlampung dengan LP /B/430/III/2024/SPKT tanggal 21 Maret 2024.

"Kami sekeluarga sangat kecewa dan penuh tanda tanya kenapa laporan kami belum ada tanda-tanda penyelesaian," ujar WD. 

Pelaku maupun pihak-pihak yang terlibat diduga masih berkeliaran. Hal itu membuat korban maupun keluarganya kecewa dan penuh tanda tanya.

Orangtua korban merasa sedih belum mendapatkan rasa keadilan terkait kasus yang menimpa anak merekamereka yang kini depresi. 

Korbanpun telah melakukan visum, tes rambut, dan darah guna melengkapi bukti-bukti laporan guna penyidikan dan penyelidikan dalam kasus tersebut. (HBM)

Berita Terkini