KPU Metro Cabut Pengumuman Diskualifikasi Waru dari IG-FB

Rabu, 20 November 2024 19:28
Hadri Abunawar Helo Lampung

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- KPU Kota Metro men-delate unggahan pengumuman diskualifikasi Pasangan Calon Kepala Daerah (Cakada) 02 Wahdi Siradjuddin dan Qomaru Zaman (Waru) dari akun instagram dan facebooknya (IG dan FB), Rabu sore (20/11/2024) dan akan dibahas di KPU Pusat.

"Berdasarkan hasil rapat KPU Provinsi (Lampung) rilis tersebut (pengumuman diskualifikasi Waru) mereka (KPU Metro) cabut, tak ada di kontennya lagi," kata Hadri Abunawar, kuasa hukum Waru setelah bersama Tim Relawan Waru protes ke KPU Metro. 

Dia juga mengatakan malam ini juga timnya berangkat untuk membahasnya ke KPU RI dengan alasan diskualifikasi itu keputusan sendiri KPU Kota Metro. KPU Lampung juga sedang membahas keputusan ini.

Dia minta kepada para relawan untuk tenang sampai menunggu pertemuan dengan KPU RI di Jakarta, Kamis (21/11/2024). Sebelumnya, sejumlah relawan Waru menggeruduk Kantor KPU Metro.

Sebelumnya, pukul 11.30 WIB, masyarakat kaget adanya pengumpulan diskualifikasi terhadap Waru. KPU Kota Metro merilis empat poin keputusan setelah sidang pleno mereka malamnya. Keempat putusan itu:

Dari hasil sidang tersebut, KPU Kota Metro memutuskan:
1. Membatalkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Metro Nomor Urut 2 atas nama Calon Wali Kota Wahdi dan Calon Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman.

2. Tidak mengikutsertakan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro nomor urut 2 pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Metro Tahun 2024. 

3. KPU Kota Metro mengumumkan pembatalan Pasangan Calon Nomor Urut 2 berdasarkan keputusan KPU Kota Metro pada laman atau media sosial resmi KPU Kota Metro.

4. Bahwa akibat terjadinya pembatalan tersebut menyebabkan hanya ada pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan.

Keputusan KPU Kota Metro Nomor 422 Tahun 2024 juga mengumumkan Pilwalkot Metro hanya akan diikuti satu pasang calon, Bambang Imam Santoso dan Rafieq Adi Pratama. (HBM)


 - 

Berita Terkini