Digugat Paslon Nanda-Anton, KPU Pesawaran Siap Menghadapinya

Rabu, 11 Desember 2024 19:01
Komisioner Ferli Niti Yudha (Foto Rama/Helo) Helo Lampung

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - KPU Kabupaten Pesawaran menghormati gugatan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati No.Urut 2 Nanda-Anton atas dugaan tak memenuhi syarat ijazah pencalonan Bupati No.Urut 1 Aries Sandi.

Menurut Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pesawaran Ferli Niti Yudha, pihaknya kooperatif menghadapi gugatan Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali ke Mahkamah Konstitusi (MK)

"Apabila gugatan memenuhi syarat dan diterima oleh MK, maka MK akan mengumumkan hasil keputusannya diterima atau tidak gugatan Nanda-Anton," kata Ferli, Rabu (11/12/2024).

Jika memenuhi syarat, pihaknya siap dipanggil untuk bersidang, ujarnya. "KPU sebagai termohon masih menunggu hasil dari proses gugatan yang kemungkinan akan keluar hasilnya pada tanggal 19 Desember ini," timpalnya.

Jika diterima MK, Ferli Niti Yudha mengatakan pihaknya akan mengikuti sidang. "Kami juga akan berkoordinasi dengan kuasa hukum KPU Kabupaten Pesawaran, KPU Provinsi Lampung, dan KPU RI," ujarnya.

Dia mengaku belum mengetahui secara detail isi gugatan yang dilayangkan Paslon No. 02 Nanda - Anton.

Kuasa Hukum Nanda-Anton, Ahmad Handoko melaporkan dugaan Aries Sandi tak memenuhi syarat minimal calon kepala daerah, yakni SMA/sederaja sesuai pasal 7 ayat huruf E, syarat minimal calon kepala daerah adalah SMA/sederajat.

"Kita sudah melihat baik data KPU maupun Bawaslu Pesawaran memang tidak ada ijazah tersebut," katanya. Dia optimis gugatan diterima dan menggugurkan pencalonan pasangan Aries Sandi-Supriyanto.

Ia menjelaskan juga bahwa MK sekarang membuka diri untuk mengadili terkait syarat pencalonan yang dipersoalkan. "Melihat dari yurisprudensi, MK juga mengadili seluruh dari tahapan proses dan hasil pilkada," tambahnya.

Menurut advokat yang kerap menang dalam perkara besar ini, MK nantinya akan menilai apakah yang dilakukan KPU Pesawaran ini sudah benar atau tidak terkait penerimaan berkas calon.

"Beberapa daerah banyak yang pencalonanya dibatalkan walaupun dalam pilkada memperoleh suara tertinggi," tandasnya.

Menurut dia, kalau melihat alat bukti yang dimiliki KPU dalam penerimaan calon dirinya optimis pasangan 01 Aries Sandi-Supriyanto akan didiskualifikasi keikutsertaannya dalam Pilkada Pesawaran.

Dikatakan, pihaknya sudah mempermasalahkan dugaan pelanggaran administrasi terkait penerimaan calon tersebut sebelum masa pencoblosan dengan melaporkan ke Bawaslu, KPU maupun DKPP dan berakhir pada gugatan di MK.

"Setelah hari Senin ini MK akan memberikan jadwal kapan kita bersidang," pungkasnya. (Rama)



 - 

Berita Terkini

Menumbuhkan Militansi, Siapa Kita?

Ragam • 10 jam 58 menit lalu

Rayap Besi

Ragam • 13 jam 45 menit lalu