HELOINDONESIA.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan penundaan Pilkada 2024 yang rencananya akan digelar pada November 2024. Bawaslu mengungkapkan sejumlah kekhawatiran, salah satunya yakni potensi gangguan keamanan lantaran digelar bersamaan pelantikan Presiden dan wakil presiden.
Menyikapi hal itu, Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera menilai usulan ini berbahaya. Karena, pelaksanaan Pilkada 2024 sudah terjadwal sesuai amanat undang-undang.
"Ide penundaan berbahaya karena sudah sepakat Nov 2024 dan ini perintah UU. Kita sudah terbiasa melaksanakan Pilkada," kata Mardari dilansir dari akun Twitter-nya, hari ini Jumat 14 Juli 2023.
Menurut dia, semua pihak sudah terbiasa menggelar pelaksanaan Pilkada. Mardani juga menyinggung sejumlah pelaksanaan Pilkada yang tetap digelar meski Indonesia tengah dilanda Pandemi Covid-19.
Baca juga: Anies Belum Deklarasikan Cawapres, Pengamat : Masih Tarik Ulur di Internal Koalisi Perubahan
"Saat pandemi 2020, kita sukses melaksanakan dengan tingkat partisipasi yang tinggi," kata Ketua DPP PKS tersebut.
Mardani juga menilai penundaan jadwal Pilkada 2024 semakin lama justru akan membuat masyarakat tidak mempunyai pemimpin definitif. Hal itu dikhawatirkan akan mengganggu jalannya roda pemerintahan daerah. "Jika ditunda kian lama masyarakat tida punya pemimpin definitif," lanjutnya.
Sebagai informasi, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengusulkan penundaan Pemilu saat Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta, Rabu (13/7/2023).
Baca juga: Inilah Tampang Bandit Curanmor di 11 Lokasi Kota Surabaya yang Didor Anggota Anti Bandit Polrestabes
Bagja mengungkapkan alasan jika Pilkada digelar November 2024. Dia mengaku khawatir karena hajat pilkada digelar bersamaan dengan pelantikan Presiden Baru
"Pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru dengan menteri dan pejabat yang baru. Kami khawatir sebenarnya akan Pemiulihan 2024," kata Bagja, keterangannya.
Karena itu, menurut dia, pihaknya mengusulkan membahas opsi penundaan Pilkada lantasran pertama kali digelar secara serentak. Dia menyebutkan adanya sejumlah potensi gangguan jika Pilkada 2024 digelar bersamaan. Salah satunya, masalah keamanan.
Baca juga: Polemik Al Zaytun, Mahfud MD : Panji Gumilang Yang Kita Proses, Pesantrennya Dibina
Selain itu Bagja juga menyinggung belum optimalnya sinergi antara Bawaslu dan KPU terkait Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).
Bahkan beberapa masalah lain juga sangat mengkhawatirkannya deperti pemutakhiran data pemilih, pengadaan dan distribusi logistik Pilkada seperti surat suara, dan beban kerja penyelenggara Pemil yang terlalu tinggi.