LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Jurnalis Mohammad bin Abdullah dari theislamicinformation.com melaporkan kabar teranyar otoritas dua masjid suci yakni Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah akan melaksanakan salat sunah Tarawih Ramadan 1447 H/2026 ini dengan 10 rakaat ditambah 3 rakaat witir total 13 rakaat (prediksi: 2 rakaat iftitah, 8 rakaat qiyam Ramadan, 3 rakaat witir).
Seperti disitat ulang diakses dari Bandarlampung, Rabu (11/2/2026), kabar sesontak memantik animo umat muslim sejagat ini, pun negeri berpopulasi muslim terbesar dunia, Indonesia. Kebijakan kedua otoritas tersebut terasa baru bagi sebagian kalangan muslim.
Tetapi bila dirunut ulang, justru sebaliknya, tulis Mohammad bin Abdullah, inilah praktik yang paling dekat dengan apa yang dilakukan oleh Rasulullah Muhammad SAW.
Sebagaimana merujuk Hadis sahih dari ‘Aisyah Radhiyallahu 'Anha (R.a.) seperti diriwayatkan kembali oleh al-Bukhari dan Muslim dengan tegas menyebut, Nabi Muhammad SAW tidak pernah menambah salat malamnya lebih dari 11 rakaat. Baik saat tiba Ramadan maupun bulan lainnya.
مَا كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلَا فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً (رواه البخاري ومسلم)
“Rasulullah saw tidak pernah menambah salat malamnya, baik di bulan Ramadan maupun di bulan lainnya, lebih dari 11 rakaat.” (H.R. al-Bukhari dan Muslim).
Sebagaimana diketahui, inilah yang menjadi dasar utama qiyam Ramadan Rasul, yang kelak kemudian kini kita kenal sebagai salat Tarawih.
Syahdan pada masa Rasulullah, salat Tarawih tidak selalu dilakukan berjamaah setiap malam. Rasulullah beberapa kali keluar dan mengimami para sahabat di masjid, lalu dia berhenti sebab khawatir ibadah itu akan dianggap wajib. Namun jumlah rakaat salat malam Rasul tetap konsisten.
Dan inilah praktik yang lantas menjadi rujukan terkuat dalam memahami Tarawih. Tradisi ini tidak serta-merta berubah sepeninggal Rasulullah. Seperti era kekhalifahan Khulafaur Rasyidin ke-2, Umar bin Khattab R.a., saat menertibkan pelaksanaan salat Tarawih berjamaah di Masjid Nabawi circa warsa 14 Hijriah/635 Masehi. Sahabat Umar memerintahkan agar Tarawih dilaksanakan teratur. Namun tidak ada riwayat sahih yang menunjukkan Umar resmi mengubah jumlah rakaat Tarawih dari praktik Nabi Muhammad.
Demikian pula di era Khulafaur Rasyidin ke-3, ‘Utsman bin Affan R.a. dan ke-4, ‘Ali bin Abi Thalib R.a, tidak ditemukan keterangan kuat soal perubahan jumlah rakaat Tarawih di Nabawi. Dengan demikian amat mungkin selama masa Khulafaur Rasyidin, Tarawih di Nabawi tetap 11 rakaat.
Perubahan jumlah rakaat —menjadi bertambah, ini justru terjadi periodisasi berikut-berikutnya, seiring perubahan kebijakan dan dinamika kondisi sosial politik. Sebut saja di era Mu‘awiyah, jumlah rakaat Tarawih di Nabawi bertambah.
Terus berlanjut masa-masa selanjutnya: pernah 36 rakaat sebelum witir, berubah lagi jadi 20 rakaat, lalu mengalami standarisasi dalam format tertentu pada masa kekuasaan Saudi sejak warsa 1926 hingga kini, terakhir 2025 lalu.
Secara keindonesiaan, kontekstualitas Tarawih 11 rakaat ini bersua relevansi dengan kesejatian praktik oleh salah satu organisasi kemasyarakatan Islam terkaya di Indonesia dan Asia, ormas keagamaan terkaya keempat di dunia setelah Gereja Yesus Kristus dari Orang-orang Suci Zaman Akhir, Gereja Katolik di Jerman, Tirumala Tirupati Devasthanams di India; dengan total aset Rp454,24 triliun setara 27,96 miliar dolar AS per Maret 2025 yang terkonsolidasi dari sumber 5 ribuan amal usaha (klinik, madrasah/sekolah, rumah sakit, perguruan tinggi) dan terkelola mandiri profesional untuk kepentingan dakwah dan sosial sesuai prinsip Kiai Haji Ahmad Dahlan sang pendiri: Persyarikatan Muhammadiyah.
Notabene, Muhammadiyah sejak awal memilih laksanakan Tarawih 11 rakaat berdasarkan Hadis sahih ‘Aisyah R.a. dan prinsip kembali kepada Sunnah Nabi Muhammad SAW. Bagi organisasi dan warga Muhammadiyah, konsistensi pilihan ini bukan untuk menegasikan praktik lain, melainkan sebagai ikhtiar menjaga kedekatan dengan contoh Rasulullah.
"Karena itu, ketika hari ini Masjid Nabawi dan Masjidil Haram melaksanakan Tarawih dengan format 13 rakaat, bagi warga Muhammadiyah, kabar ini terasa akrab. Ada benang merah yang kuat antara apa yang kini dilakukan di dua Masjid Suci itu dan apa yang selama ini dipraktikkan di banyak masjid Muhammadiyah," warta situs Muhammadiyah, kemarin.
Tahun ini, sekitar 2,15 miliar jiwa Muslim sedunia setara 26,11 persen dari total 8,23 miliar jiwa populasi planet Bumi per akhir 2025 merujuk laporan The Muslim 500: The World's 500 Most Influential Muslims 2026, dengan Islam tercatat sebagai agama terbesar kedua di dunia setelah Kristen dan salah satu agama dengan pertumbuhan tercepat (sekitar 24,1 persen hingga 25 persen populasi global) didorong tingkat kesuburan tinggi di negara mayoritas Muslim, demografi usia muda, konversi dan migrasi penduduk.
Dengan Indonesia masih tetap sebagai negara berpopulasi Muslim terbesar di dunia dengan jumlah sekitar 248,6 juta jiwa per akhir 2025, diikuti Pakistan sekitar 246,3 juta jiwa dan India sekitar 213,7 juta. Akan kembali bersua indahnya suasana, indahnya kekhusyukan serbaneka dan purwarupa ibadah bulan suci Ramadan. Pekan depan.
Pembaca budiman wabil khusus umat Islam, mari bersiap, mari kita persiapkan diri sebaik mungkin. Menyambutnya. Sejenak, tengoklah, mendongaklah ke langit, ajak bicara, dan menangislah. Bermohonlah kepada Sang Ilahi Rabbi. Semoga Ramadan 1447 H/2026 ini tidak menjadi Ramadan terakhir bagi kita. Aamiin. (Muzzamil)
