Catatan Harry Jim
Jurnalis kompeten Dewan Pers
ADA yang lucu dari cara sebuah kota ingin disebut modern. Pemimpinnya menghendaki wajah kotanya tak hanya modern tapi juga cantik dipandang warga dan tamu. Jalan diperlebar, lampu hias dipasang, ruang publik dipercantik. Pemerintah bicara tentang kota yang maju, tertata, ramah investasi, dan layak menjadi etalase Provinsi Lampung.
Tetapi coba dongakkan kepala.
Di atas sana, kabel-kabel internet bergelantungan seperti rambut anak gimbal yang tak pernah mengenal sisir. Kusut. Menumpuk. Bersilang-silang. Ada yang menggantung dari tiang, melintas antartiang, bahkan menyeberangi jalan. Seolah ruang udara kota adalah halaman belakang milik siapa saja yang bebas memasang apa pun sesuka hati.
Di bawah, kota ingin tampil modern. Di atas, kabel-kabelnya seperti mengabarkan bahwa urusan ketertiban belum selesai. Masih banyak kabel-kabel yang menumpuk semrawut di ujung tiang persimpangan. Sebagian lainnya berseliweran antartiang dan melintang di atas jalan.
“Kek bulu kusut,” kata Roosyidi, warga Bandarlampung, Minggu (2/8/2026).
Kalimat pendek itu barangkali lebih jujur daripada rapihnya rambut jajaran yang békompeten menata wajah kotanya.
Salah satu contohnya terlihat di Jalan Kimaja, Wayhalim, sekitar 10 meter dari Stadion GOR Siger. Kabel yang melintang di atas jalan bukan hanya mengganggu mata. Ia juga berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama kendaraan bertinggi besar maupun pengendara sepeda motor.
Di sinilah pemerintah seharusnya tidak sekadar bertanya: tiangnya siapa?
Pertanyaan yang lebih penting adalah: kabelnya siapa, dipasang oleh siapa, atas izin siapa, dan siapa yang bertanggung jawab jika suatu hari membahayakan warga?
Sebab, persoalan kabel semrawut bukan semata-mata persoalan estetika. Ini menyangkut keselamatan publik dan disiplin tata kota.
Penertiban yang dilakukan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) patut diapresiasi. Tetapi jika setelah tiang ditertibkan kabel tetap dibiarkan bergelantungan, maka pembenahan itu ibarat menyisir rambut tanpa menyentuh bagian yang paling kusut.
Provider datang, kabel dipasang. Provider lain datang, kabel baru ditambahkan. Kabel lama yang tak lagi digunakan entah dicabut atau dibiarkan. Tiang menjadi tempat bertumpuknya jaringan, sementara pemerintah seperti kebagian pekerjaan rumah untuk membereskannya.
Di sinilah pengawasan harus bekerja.
Provider tentu berhak mengembangkan jaringan.
Masyarakat juga membutuhkan internet yang cepat dan stabil. Tetapi hak berusaha tidak berarti bebas mengabaikan ruang publik.
Jangan sampai kota hanya menjadi tempat menanam tiang dan menggantung kabel, sementara urusan merapikannya diserahkan kepada pemerintah.
Provider memperoleh keuntungan dari jaringan yang mereka pasang. Maka, logikanya sederhana: yang memasang harus ikut bertanggung jawab terhadap kerapian dan keselamatan jaringan tersebut.
Kalau ada aturan, tegakkan.
Kalau ada pelanggaran, beri sanksi.
Kalau ada kabel tak terpakai, minta dicabut.
Kalau ada jaringan baru, pastikan pemasangannya mengikuti standar.
Jangan sampai pemerintah hanya sibuk memadamkan api setelah persoalan membesar.
Bandarlampung adalah ibu kota provinsi. Ia bukan sekadar kumpulan jalan, toko, gedung, dan permukiman. Kota ini adalah wajah Lampung ketika orang datang dari luar, investor, wisatawan, dan warganya sendiri.
Maka, wajah kota tidak boleh diperlakukan sebagai perkara sepele.
Kota yang modern bukan hanya kota yang punya jalan lebar dan gedung megah. Kota yang modern adalah kota yang mampu mengatur detail-detail kecil yang membuat kehidupan warganya aman dan nyaman.
Kabel yang rapi adalah detail.
Tetapi dari detail itulah disiplin sebuah pemerintahan sering kali terlihat.
Karena itu, Pemerintah Kota Bandarlampung perlu naik satu tingkat: bukan hanya menertibkan tiang, tetapi menertibkan ekosistem utilitasnya.
Buat aturan yang jelas. Petakan jaringan. Data provider. Tentukan jalur. Tegakkan standar pemasangan. Berikan sanksi yang membuat pelanggaran tidak lagi dianggap sebagai ongkos operasional.
Dan untuk jangka panjang, pemerintah perlu mulai serius memikirkan sistem utilitas terpadu, termasuk kemungkinan jaringan bawah tanah di kawasan-kawasan strategis.
Memang mahal. Tetapi kota yang tertata memang membutuhkan investasi. Yang jauh lebih mahal adalah membiarkan kekacauan menjadi kebiasaan. Sebab jika kabel dibiarkan kusut bertahun-tahun, lama-lama masyarakat akan menganggap kekusutan sebagai sesuatu yang normal.
Dan ketika kekacauan sudah dianggap normal, penertiban akan selalu terasa seperti pekerjaan baru yang harus diulang. Bandarlampung tidak kekurangan slogan tentang kemajuan.
Yang dibutuhkan adalah keberanian membereskan hal-hal yang selama ini dianggap kecil.
Termasuk kabel-kabel yang bergelantungan di atas kepala warga.
Jangan hanya membangun kota agar terlihat modern dari bawah. Tengok juga ke atas. Sebab di sana, rambut kota masih kusut dan sudah waktunya ada yang mengambil sisir. ***