HELOINDONESIA.COM - Nama Vadel Badjideh baru-baru ini kerap viral di media sosial lantaran dirinya dilaporkan ke polisi terkait tuduhan sebagai orang yang memaksa kekasihnya, Lolly, putri dari Nikita Mirzani, untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel pada Kamis (12/9/2024) ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Menanggpi hal tersebut, Vadel menunjuk Razman Arig sebagai pengacara untuk melawan Nikita Mirzani.
Baca juga: Kisah Maling Apes di Ungaran, Sukses Curi Motor saat dikejar Warga Bannya Bocor
Hal itu ia sampaikan pada kun sosial media instragram pribadinya.
"Bersama ini saya informasikan bahwa telah menunjuk Bapak Razman Arif Nasution dan kawan-kawan sebagai kuasa hukum saya," tulisnya.
Lebih lanjut Vadel tidak akan menjawab pertanyaan apapun mengenai kasus yang melpaorkan dirinya.
"Segala sesuatu terkait diri saya yang sedang dilaporkan di Polres Jakarta Selatan tidak akan saya jawab. Silakan hubungi Bapak Razman Arif Nasution," lanjut Vadel dalam unggahan tersebut.
