HELOINDONESIA.COM - Viral di Media sosial, Mahalini lapor ke Polda Metro atas dugaan fitnah perselingkuhan.
Salah satu video yang diunggah oleh akun instgram gosip Lambe turah menampilkan video ungkapan pihak Polda Metro Jaya.
"Kami telah menerima laporan dugaan peristiwa pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik, tempat kejadian perkaranya itu di daerah Kembangan, Jakarta Barat. Pelapor dan korbannya adalah saudari NLKMAR alias M," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya
Baca juga: Sah Secara Konstitusi, Ketua DPRD Dukung KLB PWI Banten
Lebih lanjut, laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/I/2024/SPKT POLDA METRO JAYA. Mahalini melaporkan terkait Pasal 27 A Juncto Pasal 45 Ayat (1) dan atau Pasal 27 A Jo Pasal 45 Ayat (6) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Beliau juga menceritakan bagaimana Mahalini melaporkan kasus tersebut, berawal dari sekitar tahun 2023, dimana korban melihat akun Tiktok yang telah diduga memfitnah dan mencemarkan nama baik sang artis.
"Korban sekitar tahun 2023 melihat di sebuah akun TikTok yang telah diduga memfitnah dan mencemarkan nama baik korban dimana korban dituduh selingkuh dengan pemain keyboardnya. Namun hal tersebut tidak benar adanya. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan membuat laporan polisi," ucap Ade.
Baca juga: Dapat Nomor Urut Satu, Tika-Benny Sebut Sesuai Tagline Satu Hati
Dalam pelaporanya, Mahalini juga melampirkan sejumlah bukti berupa unggahan dari akun TikTok.
Sebelumnya diketahui, ramai pemberitaan media sosial mahalini diduga selingkuh. Hal tersebut dibagikan oleh akun sosial media TikTok @Hazwa yang beberapa kali megunggah postingan mengenai dugaan Mahalini Berselingkuh dengan pemain keyboardis di pemain band yang kerap mendampingi dirinya manggung.
