Helo Indonesia

KPU Minta Maaf, Ganti Maskot Monyet Pakai Kait Adat Lampung

Herman Batin Mangku - Hiburan -> Seni Budaya
Senin, 20 Mei 2024 19:39
    Bagikan  
PILGUB LAMPUNG
Helo Lampung

PILGUB LAMPUNG - Surat KPU Bandarlampung dan maskot Pilwalkot Balam (Foto Kolase Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Setelah meriah riang gembira saat lounching yang kemudian menuai kegaduhan, KPU Kota Bandarlampung (Balam) akhirnya membatalkan ikon atau maskot Pilwalkot Bandarlampung 2024.

Dalam rilis yang diterima Helo Indonesia yang ditandatangani Plh Ketua KPU Balam Hamami, Senin (20/5/2024), KPU Kota Bandarlampung akan menghentikan penggunaan maskot kera atau monyet pakai kain dan topi adat Lampung.

Mereka akan mengubah atau memperbaikinya khususnya dalam penggunaan atribut adat Lampung setelah mempertimbangkan masukan dan saran para pihak, khususya lembaga adat Lampung. 

KPU Kota Bandarlampung memohon maaf jika penggunaan atribut adat Lampung berupa tumpal dan kain tapis pada maskot tersebut dipandang tidak sesuai dengan nilai dan kepantasan berpakaian adat Lampung.

Ikon atau maskot monyet pakai kain adat itu menulai protes masyarakat adat Lampung, antara lain Laskar Lampung, MPAL Kabupaten Pesawaran, Panglima Elang Berantai, dan Budayawan Lampung Anshori Djausal dari Akademi Lampung.

"Orang Lampung mengumpakan sifat-sifat jelek itu monyet. Makanya, tak ada yang suka disamakan dengan mangoh (Bahasa Menggala), bisa marah," kata Anshori Djausal, mantan akademisi Unila yang masih aktif terkait budaya dan seni.

Dijelaskannya kepada Helo Indonesia, Minggu (19/5/2024), tak hanya orang Lampung, karakter kera atau monyet adalah binatang yang sangat serakah. Keserakahannya bisa terlihat di antaranya tatkala binatang yang satu ini mengambil makanan.

Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran mengecam keras ikon Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Bandarlampung 2024 yang diluncurkan KPU setempat di Tugu Gajah, Enggal, Kota Bandarlampung, Minggu (19/5/2024).

Ikon atau maskot berupa kera atau monyet memakai pakaian adat Lampung. Ada pribahasa Lampung "Dang Nikhu Sikap Ne Kekha" (Jangan Meniru Sikap Kera). Artinya, sikap kera sangat buruk, kata Ketua MPAL Pesawaran Farifki Zulkarnayen.

Sekjen Laskar Lampung Panji Nugraha AB, SH, didampingi penasihat Hukum Gunawan Pharrikesit bahkan melaporkannya ke Polda Lampung, Minggu malam (19/5/2024). Ormas tersebut menilai pelecehan dan atau penghinaan terhadap masyarakat Lampung. (HBM/Hajim)

 -