Helo Indonesia

Dikepemimpinan Bupati Ela, Potret Gagap Budaya di HUT ke-27 Lamtim

Herman Batin Mangku - Hiburan -> Seni Budaya
1 jam 51 menit lalu
    Bagikan  
Herman Batin Mangku
Herman Batin Mangku

Herman Batin Mangku - Herman Batin Mangku

Catatan Herman Batin Mangku
Jurnalis

PADA usia beranjak dewasa, 27 tahun, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur semestinya kian matang membaca dirinya sendiri— terutama dalam hal budaya. Pemkab Lampung Timur dikepemimpinan Bupati Ela Siti Nuryamah sepertinya malah mempertontonkan kegagapan budaya lokal setempat.

Dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 (15-25/4/2026), tampaknya terselip kegamangan memahami akar tradisi yang selama ini menjadi napas masyarakatnya. Setidaknya ada dua penanda yang memperlihatkan ketidakselarasan itu. Pertama, penggunaan siger dalam logo HUT ke-27. Kedua, kekeliruan pemakaian pending dalam sesi foto resmi ajang Pemilihan Muli Meghanai.

undefined

PERTAMA

Pada logo HUT ke-27 Kabupaten Lampung Timur, tepat di atas angka tujuh, tersemat mahkota perempuan—siger—dengan sembilan lekuk runcing. Bentuk ini lebih menyerupai siger milik masyarakat adat Lampung Pepadun.

Sembilan lekuk tersebut bukan sekadar ornamen. Ia melambangkan sembilan marga, garis keturunan dari Menang Pemuka Baginda bergelar Ratu Dipuncak. Mahkota itu berdiri dengan bagian bawah yang cenderung datar—tegas, kokoh, dan sarat makna genealogis.

Namun, masyarakat adat Lampung Timur pada hakikatnya lebih dekat dengan tradisi Saibatin. Siger Saibatin memiliki tujuh lekuk—simbol tujuh gelar atau tingkatan adat. Bentuknya melengkung ke atas, ramping, dan menjulang, menghadirkan kesan anggun sekaligus teduh.

Hiasannya pun lebih sederhana, dengan sentuhan motif alam yang tidak berlebihan. Di sinilah letak keganjilan itu: simbol yang ditampilkan seakan bercerita tentang rumah orang lain, bukan tentang dirinya sendiri.

undefined

KEDUA

Kegamangan serupa tampak dalam penyelenggaraan Pemilihan Muli Meghanai Kabupaten Lampung Timur 2026. Dalam sesi pemotretan resmi di Taman Purbakala Pugung Raharjo, para peserta meghanai mengenakan pending—sabuk emas—di bagian dada.

Padahal, dalam pakem adat, pending bukanlah hiasan dada pria jadi seperti kemben. Ia adalah ikat pinggang yang biasanya sekalian buat mengencankan kain bagian bawah pakaian adat wanita, dikenakan melingkar di pinggang sebagai penanda kerapian sekaligus simbol kehormatan. Memindahkannya ke dada bukan sekadar kekeliruan teknis, melainkan juga pengaburan makna.

Busana adat bukan kostum panggung yang bebas ditafsirkan sesuka hati. Ia adalah marwah, jejak sejarah, dan identitas yang diwariskan lintas generasi. Terlebih dalam ajang Muli Meghanai—yang sejatinya melahirkan duta budaya—setiap detail seharusnya menjadi cermin keteladanan, bukan justru contoh penyimpangan.

Di tengah gemerlap seremoni, ada pesan yang seharusnya tidak hilang: budaya bukan sekadar ditampilkan, tetapi dipahami, dijaga, dan dihormati. Tabiiik puun ngalimpuro, kilu maaf puary jika wat kekeliruan tulisan sinji. (*)