Satpol PP Kota Bandarlampung berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas PPA untuk mengatasinya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Kepala Kasat Po
Tak mengantongi izin dan sudah diingatkan sebelum pembangunan, Pemkot Bandarlampung (BL) akhirnya menyegel Toko Alfamidi di Jalan Pulau Legundi, Kecamatan Sukar
Kepala Satuan Pol PP Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki Erwandi gerak cepat (gercep). Timnya langsung menyegel kafe remang-remang yang bersebelahan dengan PKOR Wa
Pemerintah Kabupaten Mesuji mengirim satu pegawai untuk Mengikuti Diklat pembentukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penegak Perda di Diklat Reserse Polri