Helo Indonesia

Kejagung Stop Pulbaket Kasus MBG, Cermin Abuse of Power Kelamaan Jadi Pemimpin

Herman Batin Mangku - Nasional -> Hukum & Kriminal
1 jam 0 menit lalu
    Bagikan  
MBG
HELO LAMPUNG

MBG - Rudi Antoni

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM – Pengamat sosial dan hukum Rudi Antoni, SH, MH menilai terbitnya surat yang ditandatangani Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, Nomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 10 Juli 2026, menjadi pukulan serius terhadap kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Dalam surat itu, Kejagung memutuskan penghentian kegiatan pengumpulan data dan keterangan (puldata dan pulbaket) dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kasus yang membangkitkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tiba-tiba direm mendadak. 

Menurut akademisi Hukum Tata Negara itu, di tengah besarnya perhatian publik terhadap berbagai penanganan perkara korupsi oleh Kejaksaan maupun Polri, setiap kebijakan yang dinilai tidak sejalan dengan rasa keadilan akan memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.

"Kepercayaan publik merupakan modal utama penegakan hukum. Ketika muncul sebuah kebijakan yang dianggap bertolak belakang dengan semangat pemberantasan korupsi, maka yang terkikis bukan hanya citra institusi, tetapi juga keyakinan rakyat bahwa hukum benar-benar ditegakkan secara adil," ujarnya.

Ia menilai persoalan tersebut perlu dilihat tidak hanya dari sisi hukum semata, tetapi juga melalui perspektif kajian kultural dan struktural. Dalam pandangannya, persoalan kepemimpinan lembaga negara tidak dapat dilepaskan dari proses regenerasi dan tata kelola organisasi.

Rudi mengatakan, terlalu lamanya seseorang menduduki jabatan strategis berpotensi menghambat kaderisasi kepemimpinan. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat melahirkan pola aristokrasi birokrasi atau "gerbongisasi" yang membuka ruang terjadinya konflik kepentingan serta penyalahgunaan kewenangan (abuse of power).

"Regenerasi bukan sekadar pergantian orang, tetapi menjadi mekanisme menjaga objektivitas organisasi. Ketika regenerasi tersendat, muncul kecenderungan terbentuknya kelompok-kelompok kekuasaan yang dapat mengurangi independensi lembaga," katanya.

Selain itu, Rudi juga menekankan bahwa faktor kesehatan pemimpin lembaga negara merupakan aspek penting yang tidak boleh diabaikan. Mengingat besarnya tanggung jawab dalam mengendalikan institusi strategis, seorang pemimpin harus berada dalam kondisi prima agar mampu mengambil keputusan secara cepat, objektif, dan bertanggung jawab.

Menurutnya, kualitas kepemimpinan sangat menentukan arah organisasi. Karena itu, setiap persoalan yang terjadi dalam sebuah institusi pada akhirnya tetap menjadi bagian dari tanggung jawab pimpinan tertinggi.

Rudi mengutip pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang kerap menyampaikan bahwa, "ikan busuk dimulai dari kepalanya."

Baginya, ungkapan tersebut merupakan prinsip universal dalam tata kelola pemerintahan, bahwa keberhasilan maupun kegagalan sebuah lembaga tidak dapat dilepaskan dari kualitas kepemimpinan di pucuk organisasi.

"Oleh sebab itu, evaluasi terhadap sebuah lembaga seharusnya tidak berhenti pada pelaksana teknis. Pemimpin harus menjadi pihak pertama yang bertanggung jawab ketika muncul persoalan yang menggerus kepercayaan publik," tegasnya.

Rudi berharap seluruh institusi penegak hukum menjadikan momentum ini sebagai bahan evaluasi menyeluruh agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga. Menurutnya, supremasi hukum hanya akan berdiri kokoh apabila dijalankan secara transparan, akuntabel, bebas dari konflik kepentingan, serta menjunjung tinggi rasa keadilan masyarakat.

"Penegakan hukum bukan hanya soal memproses perkara, tetapi juga menjaga legitimasi moral di mata rakyat. Ketika kepercayaan publik hilang, maka wibawa lembaga negara akan ikut dipertaruhkan," pungkasnya. (HBM)