Helo Indonesia

Bakal Bertambah Tersangka Utak Atik WTP BPK, KPK Geledah Rumah Bobby

Herman Batin Mangku - Nasional -> Hukum & Kriminal
2 jam 30 menit lalu
    Bagikan  
BPK
HELO LAMPUNG

BPK - Bobby

JAKARTA, HELOINDONESIA.COM -- Tersangka kasus utak atik perubahan WDP jadi WTP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bakal bertambah. KPK RI menggeledah rumah Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi yang jadi koordinator BPK untuk Sumatera, termasuk Lampung.

Penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dari penggeledahan tersebut, kata juru bicara KPK Budi Prasetyo yang diterima secara tertulis Heloindonesia.com, Selasa (14/7/2026). Bukti elektronik yang disita akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi, katanya.

Baca juga: KPK Dalami Peran Angga Diduga Mediator Utak Atik Audit BPK RI

Menurutnya, penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap buat perubahan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah dari wajar dengan pengecualian (WDP) menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP).

Dikatakan Budi, kasus ini merupakan rangkaian penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim. Bupati Edison ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6/2026). KPK kemudian menetapkan Edison sebagai tersangka pada Selasa (9/6/2026).

Baca juga: KPK Kemungkinan Kejar Otak Atik Laporan BPK RI Hingga ke Daerah

Selain Edison, KPK menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka usai OTT itu. Berikut identitas para tersangka:

1. Bupati Muara Enim, Edison
2. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani.
3. Keponakan Bupati, Adi Triyadi
4. Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.

KPK menduga Edison menerima suap Rp 500 juta dari Cory. Suap diduga diterima lewat Abi Nurwaj.

Suap diduga merupakan duit menjaga 'hubungan baik' karena PT MSA selaku supplier smart board telah mendapat proyek pengadaan dari Pemkab Muara Enim tahun 2025. Selain itu, Abi menerima setoran duit dari rekanan dinas lainnya di Muara Enim. KPK menyita duit sekitar Rp 1,9 miliar dalam perkara ini.

Baca juga: KPK Tangkap Sosok dan Amankan Data Utak Atik Temuan BPK dari Lampung

Pada Rabu (10/6), KPK melakukan OTT terhadap lima orang ASN BPK. KPK menyebutkan OTT ini masih terkait dugaan suap di Pemkab Muara Enim. KPK menduga Bupati Muara Enim memberi suap ke pihak BPK terkait temuan dalam pengadaan smart board.

KPK kemudian menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan suap dari pihak Edison ke pihak BPK. KPK mengungkap pihak BPK meminta Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit.

Berikut lima tersangka dalam kasus kedua Edison:

1. Angga selaku pihak swasta
2. Titin Rita Lestari selaku ASN atau Pengendali Teknis.
3. Edison selaku Bupati Muara Enim
4. Cory Erin Hardi selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi
5. Fika selaku pihak Direktur PT Millenium Solusi Abadi. (HBM)