Polda Jateng Ungkap Pengiriman Sabu 12 Kilo, Amankan Satu Tersangka Residivis Narkoba
EP alias Bunglon ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Sragen. Ia ditangkap dirumah neneknya yang bertempat tinggal di Desa Ngrombo, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sr
Polres Banjarbaru Kalsel memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,7 Kg.
Sebanyak 1.046,876 gram narkotika jenis sabu-sabu, 2,7 gram ganja, dan 46.311 butir obat jenis trihexipenidhil, dimusnahkan Kejaksaan, Kamis (20/7/2023)