Suga BTS didenda Rp168 juta karena mengemudi dalam keadaan mabuk. Kadar alkoholnya 0,227 persen, tujuh kali lipat batas hukum.
Suga BTS telah mengeluarkan permintaan maaf setelah mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk.
Salah satu anggota Boy grup BTS, Suga mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk, Selasa (6/8/2024) malam waktu koreas selatan.