Penguatan infrastruktur jangka panjang.
Para tersangka dijerat dengan pasal Primair, yaitu Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.
Mendagri menegaskan, tidak menghalangi hak politik siapa pun, termasuk Pj. kepala daerah yang hendak berkontestasi dalam Pilkada.
Pecah Telur, STIN BIN Rasakan Kemenangan Final Four Proliga Usai Bungkam Bank SumselBabel
Bank SumselBabel Sukses Balik Keadaan, Babat Bhayangkara Presisi 3-2
Bank SumselBabel Puncaki Klasemen Proliga 2024, Pelatih STIN BIN Kecewa Wasit
Selain mendatangi sejumlah lokasi pertambangan timah, komisioner Komisi Kejaksaan RI ini juga mendatangi sejumlah smelter, gedung dan gudang penyimpanan timah.
Pemuncak Klasemen STIN BIN Keok, di Tangan Bank SumselBabel