HELOINDONESIA.COM - Aplikasi WhatsApp telah mengumumkan fitur batasi teruskan pesan atau forward limit dengan tanda panah dan blokir akun.
Langkah tersebut mereka lakukan demi mencegah beredarnya misinformasi atau hoaks menjelang Pemilu 2024.
Hal tersebut diungkapkan secara langsung oleh Manajer kebijakan publik WhatsApp Indonesia Ester Samboh dalam acara pelatihan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama Meta dengan tema Bijak Bersuara di Jakarta, Kamis (23/11).
"Dengan tanda panah kami ingin pengguna punya persepsi untuk berhenti (sebarkan) karena lihat panah forward makin banyak bukan berarti makin benar, ini yang ingin sama-sama bisa patahkan misinformasi," kata Ester.
Baca juga: Nekat Kendarai Motor dari Madura, Dua Bocil Diamankan Petugas Polsek Tengaran
Dia mengatakan pilar utama dalam pencegahan misinformasi di platform WhatsApp untuk menanggulangi penyebaran informasi tidak benar yang dapat merugikan pengguna.
Pesan yang sudah diteruskan dengan label satu panah hanya bisa diteruskan ke lima personal chat.
Sementara itu, pada pesan yang sudah ada tanda dua panah berarti sudah diteruskan berkali-kali dan hanya bisa diteruskan ke satu grup saja.
Dengan adanya fitur ini, WhatsApp telah mengurangi 70 persen pesan viral yang dibatasi penyebarannya.
Selain itu, ada fitur blokir dan laporkan untuk akun atau pesan yang menyebarkan berita tidak benar, sehingga WhatsApp bisa menindak akun tersebut untuk menghentikan penyebaran ke pengguna lainnya.
Baca juga: Cawapres Gibran Tak Bisa Hadiri Dialog Publik di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Pagi ini
Fitur lainnya yang bisa dimanfaatkan dari WhatsApp adalah mengatur siapa saja yang bisa menambahkan pengguna ke grup yang tidak diinginkan atau yang berisi misinformasi.
"Kalau dilaporkan selain membantu WhatsApp menindak akun juga bisa memberi pencegahan akun itu menyebarkan berita misinformasi lebih lanjut," imbuhnya.
Pesan yang otomatis akan ditindaklanjuti WhatsApp adalah yang terkait unsur kekerasan, terorisme, kekerasan seksual dan anak, penipuan, impersonasi atau mengaku menjadi orang lain, terorisme dan hal-hal yang dilarang dalam perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Selain ittu, WhatsApp juga telah bermitra dengan puluhan organisasi cek fakta dari seluruh dunia, dan dari Indonesia platform Meta ini bekerja sama dengan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo).
Dengan menyimpan nomor chatbot tersebut di WhatsApp, akan mempermudah pengguna memvalidasi berita yang beredar di grup maupun pesan personal tanpa harus berganti-ganti aplikasi.
Ia berharap dengan tindakan yang diambil WhatsApp untuk menjaga privasi pengguna dan penyebaran misinformasi yang meresahkan, dapat menjaga ruang digital di masa pemilu.
"Dengan akses pengelolaan informasi yang luas kita sama-sama menjaga dan lakukan peranan yang aman dan nyaman dengan hal-hal kecil seperti laporkan, pengaturan siapa yang bisa ditambahkan dalam grup, itu langkah kecil tapi efeknya besar," tutup Ester.
Baca juga: KRI dr Radjiman Wedyodiningrat-992 akan Diberangkatkan ke Palestina, Diwajibkan Memakai Warna Putih
Tidak hanya itu, WhatsApp juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta berbagai lembaga masyarakat dan komunitas lokal.
Pihaknya juga melakukan kampanye online untuk memberikan edukasi dan literasi digital ke beberapa kota seperti Ternate, Jayapura, Samarinda, Bandung, Jakarta, dan lainnya.
