HELOINDONESIA.COM - Dalam rangka pelaksanaan tugas Mata Kuliah Etika Profesi, mahasiswa Program Studi Teknologi Rekayasa Elektronika, Jurusan Teknologi Informasi, Politeknik Negeri Lampung (Polinela), telah melaksanakan kegiatan observasi lapangan di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pelabuhan Tarahan 2x8 MW pada tanggal 26–27 Mei 2025 lalu
Unit pembangkit yang dikelola oleh PT Bukit Energi Servis Terpadu (BEST) dan merupakan bagian dari PT Bukit Asam Tbk ini menjadi lokasi pembelajaran langsung mengenai penerapan nilai-nilai profesionalisme dan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan industri energi.
Kegiatan ini melibatkan dua mahasiswa, Altino Adni Riyadi dan Kadek Farel Dwiantara, dengan pendampingan dari dosen Tomy Pratama Zuhelmi, S.T., M.T.
Selama observasi, mahasiswa juga didampingi oleh perwakilan dari PLTU, antara lain Wiwit Suprihadi selaku Asisten Manajer K3LS (Ketua Security), Nurizal sebagai Supervisor K3S, dan Septa Andrian sebagai Safety Inspektor (Ketua First Aid), beserta seluruh tim kerja PLTU.
Baca juga: Kadisdikbud Lampung Apresiasi SIKAMBHARA
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pengalaman empiris kepada mahasiswa dalam memahami implementasi nilai-nilai etika profesi serta prinsip-prinsip K3 yang diterapkan secara sistematis dan menyeluruh di sektor ketenagalistrikan.
Kegiatan diawali dengan sesi induksi keselamatan oleh manajemen K3 PLTU yang menjelaskan tentang potensi risiko kerja di area pembangkit, standar penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), serta pentingnya kepatuhan terhadap prosedur darurat.
Melalui observasi langsung, mahasiswa mempelajari praktik profesional yang mengedepankan etika dalam pengambilan keputusan teknis, komunikasi tim, dan kedisiplinan terhadap prosedur operasional.
Penerapan nilai-nilai tersebut menunjukkan bahwa etika profesi dan K3 bukan hanya kewajiban administratif, melainkan telah menjadi bagian integral dari budaya kerja di PLTU Pelabuhan Tarahan.
Baca juga: Menko AHY Akan Terbang ke Brazil, Hadiri Forum Brics ke-4
PLTU Pelabuhan Tarahan 2x8 MW dikenal memiliki komitmen tinggi terhadap penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012. Penerapannya dilakukan melalui pembentukan struktur organisasi K3, pelatihan berkelanjutan, audit internal, hingga evaluasi berkala yang bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif.
Dalam diskusi bersama mahasiswa, Wiwit Suprihadi menyambut baik pendekatan observasi yang menitikberatkan pada aspek etika profesi.
“Kegiatan seperti ini memberikan sudut pandang baru yang sangat konstruktif bagi penguatan budaya keselamatan di lingkungan kerja kami,” ungkapnya.
Sementara itu, Septa Andrian menegaskan bahwa pemahaman K3 tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga harus didasarkan pada regulasi dan norma hukum, termasuk UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Baca juga: Taman Pancasila USM jadi Ruang Penyemaian Nilai-nilai Luhur Bangsa
Kegiatan ini diharapkan dapat membentuk karakter mahasiswa yang profesional, etis, dan bertanggung jawab, sehingga mampu berkontribusi terhadap keberlanjutan dan keamanan operasional di berbagai sektor industri, khususnya di bidang teknologi dan energi.
