HELOINDONESIA.COM - Publik makin mengerti soal seluk beluk Pilpres dan proses-prosesn politik, hingga menuding Presidential threshold 20 persen (PT 20 persen) menjadi biang keladinya.
Karena ambang batas pengajuan capres (Presidential threshold) 20 persen membuat proses politik berkoalisi dan mencari calon presiden sangat ribet, bukan hanya itu, ternyata berlanjut perpecahan antar pendukung.
Suhu politik makin memanas. Dan public makin menyimpulkan, bahwa PT 20 persen itu memberikian kesempatan Presiden Jokowi cawe-cawe, hingga proses demokrasi kaku, pimpinan parpol terbelenggu.
Oleh karena ini, kini makin marak tuntutan agar Presidential threshold 20 persen (PT 20 persen) dihapus saja, atau tanpa Presidential threshold sama sekali, sehingga acuannya, UUD 1945, setiap parpol atau gabungan parpol bisa mengajukan capres-cawapres.
Baca juga: Demokrat Siap Hadapi Ancaman Nasdem yang akan Laporkan Sejumlah PD
Pakar hukum tata negara Prof Jimly Asshiddiqie termasuk barisan yang mendukung agar Presidential threshold 20 persen (PT 20 persen) dihapus, karena menjadi sumber masalah dalam demokrasi kita.
“Presidential threshold 20% terbukti menjadi salah 1 sumber masalah dlm demokrasi yg kita praktikkan. Makanya dihapus saja,” ungkap @JimlyAs
Sebelumnya, Prof Jimly sudah mengajukan dua usulan karena melihat proses politik dengan PT 20 persen sangat riber. Di antara usulannya, yakni agar di-nol-kan threshold yang ada saat ini.
Baca juga: Cak Imin Jadi Cawapres, Alissa Wahid: Jaringan Gusdurian Tetap Komit Tidak Terlibat Politik Praktis
Usulannya itu diharapkan diberlakukan pada Pilpres 2019. Dia mengajukan, setiap parpol/gabungan parpol peserta pemilu diberikan hak mengajukan capres sendiri-sendiri.
“Nonton ribetnya trnsaksi jbtn capres & cawapres, sy usul utk 2029 nanti, biarlah stiap parpol/gabungan parpol psrta pileg diberi hak ajukan capres sendiri2,” tulis Prof Jimly di X (Twitter).
Usulan yang kedua, ini yang menarik, karena Prof Jimly mengusulkan hanya capresnya saja yang dipilih oleh rakyat. Nah, wapresnya itu yang menarik, katanya dipilih MPR saja.
Baca juga: Manuver KPK Usik Cak Imin Diduga Akal-akalan Intrik Jokowi, SBY Juga Dituding
“Yg dipilih oleh rkyat cukup capres sj, cawapres lebih baik dipilih MPR dr 2 calon yg diajukan Presiden trpiliih,” ungkapnya.
Tentang unggahan Prof Jimly soal penghapusan Presidential threshold 20 persen (PT 20 persen) mendapat banyak sekali tanggapan netizen. Di antaranya dari Wakil Menteri Pertanahan dan Tata Ruang Raja Juli Antoni.
“Setuju Prof. Biarkan rakyat memilih kandidat terbaik, tidak dibatasi PT,” ujar Wamen Raja Juli Antoni dengan akun @RajaJuliAntoni.
Tapi masih ada yang bingun juga kalau Presidential threshold 20 persen (PT 20 persen) dihapus, apa kemudian muncul 10 capres dari 10 parpol.
“Kalau tdk dibatasi, terus ada 10 calon misalnya krn ada 10 partai di DPR, syarat menangnya bagaimana? 50% suara plus 1? Hal yg mustahil, pasti akan ada putaran lanjutan sampai tinggal 2 calon. Berapa lama, berapa biaya yg harus disiapkan?” katanya.
Prof Jimly Asshiddiqie lantas memberikan contoh Pemilu di Rusia, diikuti 8 calon Presiden. Toh yang terpilih bisa langsung, yakni mendapat 78 persen, yakni Vladimir Putin.
“Wkt Putin terpilih lagi jadi presiden Rusia, calonnya ada 8 tapi wkt pemilihan, Putin dapat 76%. Artinya yg dikehendaki rkyat pasti terpilh tanpa menghalangi 7 calon lainnya yg jg punya pendukung masing2. Indonesia yg lebih plural dari Rusia mestinya biar aja bnyak capres,” ujar Prof Jimly. (**)