LAMPUNG, HELOINFONESIA.COM----
Wakil Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Nadirsyah, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tubaba, Kamis (16/07/2026).
Rapat Paripurna tersebut dihadiri Ketua, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II dan 18 Anggota DPRD Tubaba, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, serta para tamu undangan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa Rancangan KUA Tahun Anggaran 2027 memuat proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah, serta berbagai asumsi yang mendasarinya, termasuk perkembangan ekonomi makro, kebijakan fiskal, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, Rancangan PPAS menjadi acuan dalam penyusunan rencana pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta plafon anggaran sementara untuk setiap urusan, program, dan kegiatan perangkat daerah.
Nadirsyah menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 juga memperhatikan penguatan harmonisasi kebijakan fiskal nasional. Melalui mekanisme SIKD-PERDANA, pemerintah daerah telah menyampaikan pemetaan kebutuhan pendanaan pembangunan prioritas sebagai dasar sinkronisasi kebijakan daerah dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam paparannya, Nadirsyah menyampaikan bahwa target Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp1.758.097.582.232, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp75.830.379.220 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1.682.267.203.012.
Sementara itu, Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp1.716.119.755.083, yang dialokasikan untuk belanja operasi dan modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer. Adapun target penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp30,2 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp72,17 miliar.
Nadirsyah menegaskan bahwa Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2027.
“Kami berharap usulan yang telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan melalui SIKD-PERDANA dapat disetujui seluruhnya demi terwujudnya peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ujarnya.
Di akhir penyampaiannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin dalam mewujudkan Kabupaten Tulang Bawang Barat yang maju, sejahtera, dan berdaya saing. (Rohman)