HELOINDONESIA.COM -Sebuah video yang sangat menghebohkan beredar di media sosial beberapa waktu lalu. Video tersebut memperlihatkan seorang siswi SMP di Jambi sedang dikeroyok oleh teman-temannya.
Peristiwa kekerasan yang terjadi sangat keji, korban tidak hanya dipukuli, tetapi juga disiksa dengan cara yang sangat menyakitkan, seperti di Jambak, dipukul, disundut rokok hingga disiram dengan minuman.
Dalam video tersebut, terlihat jelas bagaimana seorang siswi SMP berusia 14 tahun, yang kita sebut saja R, menjadi sasaran kekerasan dari empat remaja putri lainnya.
Baca juga: Ternyata Pelaku Pembunuh dan Rudapaksa Penjual Gorengan Bukan Orang Sembarangan
Mereka menarik rambut R, memukul kepalanya, dan bahkan ada yang tega menyulut rokok ke wajah R hingga membuatnya tak berdaya. Setelah puas menyiksa R, para pelaku juga menyiramnya dengan minuman kemasan.
Peristiwa keji ini bermula dari pertengkaran antara R dan para pelaku melalui media sosial. Karena tidak bisa menyelesaikan masalah secara baik-baik, mereka akhirnya memutuskan untuk bertemu secara langsung.
Baca juga: Bukan Sombong, Ahmad Dhani Bilang Jadi DPR RI itu Biasa, Beda Sama Bu Risma dan 30 Kecamatan
Namun, pertemuan tersebut justru berujung pada tindakan kekerasan yang sangat mengerikan. Korban semula berkelahi dengan
Polisi yang mengetahui kejadian ini langsung melakukan penyelidikan. Saat ini, polisi telah mengidentifikasi delapan remaja putri yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap R. Para pelaku ini masih berusia remaja dan merupakan teman korban.
Baca juga: Anak Nikita Mirzani Bantah Kalau Tespek 2 Garis itu Pasti Hamil, Ada 6 Kemungkinan
Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan perundungan siswi SMP itu. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi.
"Sementara masih proses (penyelidikan)," kata Kombes Eko, Kamis (19/9/2024).
Kasus perundungan seperti ini tentu saja sangat memprihatinkan. Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku sangat keji dan tidak bisa dibenarkan. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya mencegah terjadinya perundungan di lingkungan sekolah dan masyarakat.


