HELOINDONESIA.COM -Baru-baru ini viral di Media sosial, video mesum oknnum guru dengan seorang siswi di sekolah madrasah di Gorontalo.
Video tersebut bahkan beredar di luas dengan durasi 5 menit di media sosial.
Hubungan antara guru berinisial DH dan murid tersebut ternyata telah berlangsung sejak awal tahun 2022.
Baca juga: Kawula Muda Pesawaran Nantikan Program CAKEP Nanda-Anron
Diketahui, pada awal tahun 2022 korban inisial PP memang memiliki hubungan dekat dengan tersangka DH.
Kasus tersebut masih menjadi trending topic di sosial media X dengan Hastag #Guru.
Dalam video yang viral tersebut terlihat seorang pria paruh baya yang diklaim seorang guru tengah melakukan hal yang tak senonoh kepada seorang siswi yang masih mengenakan seragam sekolah.
Baca juga: Kawula Muda Pesawaran Nantikan Program CAKEP Nanda-Anron
Wajah dari siswi dan guru tersebut juga terlihat jelas, kemudian seragam batik yang dikenakan oleh siswi tersebut juga mudah dikenali yaitu berasal dari MAN 1 Kabupaten Gorontalo.
Dan akhirnya sampai lah pada persetubuhan yang terlarang, kini DH sudah ditetapkan menjadi tersangka, DH dijerat dengan Pasal 81 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
