HELOINDONESIA.COM -
Viral di media sosial soal santri yang dihukum dengan disiram air cabai pada tubuhnya karena melanggar aturan, aturan apa yang telah dilanggar ?
Santri yang menjadi korban berinisial T, seorang siswa SMP sekaligus santri Pesantren Darul Hasanah, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.
Marnita, ibu kandung korban, menyampaikan, bahwa anak kandungnya mengalami dugaan kekerasan demikian hingga harus dirawat.
"Anak saya disiram dengan air cabai oleh NN istri dari Pimpinan Pesantren Darul Hasanah karena dia dituduh melanggar aturan pesantren. Kejadiannya kemarin sore hari Senin 30 September 2024 di pesantren," Kata Marnita kepada wartawan.
Baca juga: Istri Pimpinan Ponpes Aceh, Siram Santri Dengan Air Cabai Sudah Ditangkap Polisi
Akibat kejadian tersebut badan anaknya mengalami bengkak-bengkak karena kepanasan setelah disiram dengan air cabai, dan kini dirawat di rumah nenek korban.
Kejadian ini, juga telah membuat anaknya menjadi trauma akibat dugaan kekerasan itu. "Kejadian ini sudah kami laporkan kepada pihak Kepolisian Polsek Pante Ceureumen," jelasnya.
Ternyata aturan yang dilanggar oleh sang santri adalah larangan merokok, T kedapatan merokok di lingkungan pesantren
Kemudian hukumannya tersebut bukan hanya disiram air cabai tetapi T juga dicukur rambutnya hingga gundul
Baca juga: Viral Video Santri di Aceh Dihukum Disiram Cabai Oleh Pimpinan Ponpes, Menangis Sambil Digosok Sabun
“Hasil pemeriksaan kita korban ini merupakan santri di Dayah tersebut. Ia melakukan pelanggaran ketahuan merokok sehingga diberikan sanksi dengan cukur rambut hingga botak. Namun, setelah diberikan sanksi tersebut korban diberikan hukuman lagi oleh pelaku yang merupakan istri pimpinan Dayah menggunakan air cabai," ujar Fachmi.
NN sudah diamankan dirumahnya dan saat ini sedang dalam pemeriksaan kepolisian,
"Pelaku kita amankan karena diduga melakukan kekerasan terhadap seorang santri di sebuah pondok pesantren," kata Fachmidi Meulaboh, Rabu (2/10/2024), seperti dilansir Antara.
"Terduga pelaku kita jemput di rumahnya, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Barat," ujar Fachmi.
