Helo Indonesia

Pembelaan Ibu Kamila Asy Syifa Disebut Anaknya Menikah Dini Dengan Gus Zizan, Sebut Warganet SDM Rendahan !

Senin, 7 Oktober 2024 13:33
    Bagikan  
Foto
Tangkapan Layar

Foto - Pembelaan Ibu Kamila Asy Syifa Disebut Anaknya Menikah Dini Dengan Gus Zizan, Sebut SDM Rendahan !

HELOINDONESIA.COM -

Pernikahan Gus Zizan dengan Kamila Asy Syifa pada, Jumat (4/10/2024) masih membuat heboh warganet hingga saat ini, banyak kritikan-kritikan yang tertuju pada pasangan ini.

Namun ibu dari Kamila Asy Syifa melakukan pembelaan terhadap pernikahan anaknya dengan Gus Zizan melalui akun Instagram pribadinya @bunda_aliyya.

Kamila Asy Syifa disebut masih terlalu belia untuk melangsungkan pernikahan, menurut kabar yang beredar saat ini usianya baru 16-17 tahun.

Baca juga: Viral Pernikahan Kontroversial Gus Zizan Dengan Selebgram Kamila Asy Syifa yang Disebut Dibawah Umur

Banyak kritikan yang tertuju pada putrinya, akun @bunda_aliyya melakukan pembelaan dalam Instagram story.

Ia mengatakan kalau SDM rendahan adalah kalian suka mencampuri urusan tak penting yang taka ada manfaatnya untuk diri sendiri.

“Salah satu tanda kalian bagian dari SDM Rendahan adalah kalian sibuk mempersoalkan hal receh yang tidak mempengaruhi kehidupan kalian, kalian mengomentari sisi personal orang padahal tidak menambah benefit bagi hidup kalian, kalian banyak bertanya pada sesuatu yang tidak mendatangkan manfaat bagi kalian.”kata akun tersebut

Ia juga membandingkan pernikahan Baginda Nabi Muhammad yang menikah dengan Aisyah, Cut Nyak Dien dan Siti Oetari yang juga menikah di usia muda.

Baca juga: Profil Kamila Asy Syifa, Selebgram yang Tengah Diperbincangkan Karena Menikah Dengan Gus Zizan

“Sayyidah Aisyah menikah dengan Baginda Nabi di usia yang belum genap 10 Tahun, Cut Nyak Dien menikah di usia 12 Tahun, Siti Oetari (Putri HOS Cokroaminoto) menikah di usia 16 tahun.” ungkapnyat

“Kalau mau julid soal usia pernikahan, ga sekalian saja mention nama2 tokoh ini? Masa pemakan bangkai seperti kalian nanggung banget kalau mau ghibah orang?”tandasnya.

Menurut peraturan yang ada di Indonesia saat ini Kamila masih belum siap untuk menikah.

Dalam UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Pada Pasal 7 ayat 1 regulasi tersebut dijelaskan bahwa “perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun.”

Baca juga: Siapa Gus Zizan dan Kenapa Bisa Dipanggil Gus ? Anak Kiai NU?

Dalam kasus pernikahan Gus Zizan dan Kamila Asy Syifa, hanya Gus Zizan saja yang telah melewati usia minimal untuk menikah, sedangkan istrinya Kamila Asy Syifa masih belum menyentuh usia legal seperti yang tertera dalam perundang-undangan. Artinya, Gus Zizan telah menikahi anak di bawah umur.