HELOINDONESIA.COM -Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, meminta Polri memberikan penjelasan terkait kenaikan pangkat sejumlah perwira yang sebelumnya dicopot karena terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo. Permintaan ini disampaikan Sugeng pada Rabu (4/12/2024).
Sugeng menekankan bahwa alasan kenaikan pangkat tersebut harus dijelaskan, mengingat banyak anggota Polri yang tidak pernah tersandung masalah etik namun tidak kunjung naik pangkat.
Lho lho lho
Baca juga: Perhatian, Bahaya Kesehatan Karena Minum Minuman yang Masih Panas
"Ada anggota Polri lain yang tidak melakukan kesalahan, tetapi tidak mendapat promosi," tambahnya.
Menurut Sugeng, keputusan Polri untuk menaikkan pangkat perwira yang pernah bermasalah dapat menimbulkan dugaan diskriminasi dan mengurangi kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
"Jika keputusan-keputusan Polri ini tidak bisa dijelaskan kepada publik, kepercayaan publik kepada Polri bisa turun, karena urusan institusi Polri bukan hanya urusan Polri," ungkapnya.
Meskipun kenaikan pangkat merupakan wewenang Polri, Sugeng menekankan pentingnya transparansi dalam proses etik yang pernah menjerat para perwira tersebut.
Saat ini, enam perwira Polri yang sebelumnya menjalani sanksi telah menduduki posisi strategis. Salah satunya adalah Budhi Herdhi Susianto, yang menjabat Kapolres Jakarta Selatan saat kasus Sambo mencuat.
Sugeng juga mengingatkan agar masyarakat tidak melupakan kasus ini seiring berjalannya waktu, dan menghindari keputusan yang menguntungkan personil yang pernah dihukum, seperti kenaikan pangkat menjadi bintang dua, kombes, atau bintang satu.***