Helo Indonesia

Hari Ini TikTok Shop Resmi Ditutup, Begini Nasib Pesanan Pembeli yang Sudah Terlanjur Masuk

Rabu, 4 Oktober 2023 10:28
    Bagikan  
TikTok Shop resmi ditutup
pixabay

TikTok Shop resmi ditutup - TikTok Shop mulai hari ini resmi ditutup

HELOINDONESIA.COM - TikTok Shop resmi akan ditutup mulai hari ini, Rabu (4/10/2023) pada pukul 17.00 WIB.

Keputusan tersebut menyusul adanya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 yang sudah berlaku pada 26 September 2023.

Dengan adanya aturan baru Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Sistem Elektronik (PSE), transaksi jual beli secara langsung di platform media sosial, seperti TikTok Shop dilarang di Indonesia.

Aturan tersebut telah disahkan dan ditandatangani oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hassan di Jakarta pada 25 September 2023 dan berlaku sehari setelahnya, yaitu 26 September 2023.

Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tersebut merupakan revisi dari Pemendag 50 Tahun 2020.

Baca juga: Tragedi Anak TKW Magetan, Ditendang Ayahnya Hingga Pendarahan Lantaran Kesal Itrinya Tak Transfer Uang yang Dibutuhkan

Dalam pernyataan resmi pada Selasa (3/10/2023), TikTok mengatakan akan menghormati dan mematuhi hukum yang ada di Indonesia dengan memberhentikan tranksaksi jual beli di platform tersebut.

Dengan sebab itu, Transaksi jual beli di TikTok Shop resmi ditutup per hari ini pada pukul 17.00 WIB.

“Prioritas utama kami adalah menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” tulis TikTok.

Meski begitu, pihak TikTok akan berkoordinasi dengan pemerintah dalam menentukan langkah yang akan mereka ambil kedepannya.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencan kami ke depan,” tambah TikTok.

Peraturan ini akan membuat pengguna TikTok tidak dapat melakukan pembayaran secara langsung melalui aplikasi tersebut.

Baca juga: Gubernur Arinal Serahkan Bantuan Sembako dan Kursi Roda Kepada Warga Pesibar

Proses checkout produk atau melakukan pembayaran melalui TikTok Shop akan ditutup atau dihentikan.

TikTok telah memberikan aturan kepada seller tentang pesanan di TikTok Shop yang belum selesai.

Berdasarkan keterangan TikTok, penjual wajib memproses setiap pesanan yang belum terselesaikan dan memastikan pesanan tersebut diserahkan kepada mitra logistik untuk proses pengiriman.​

Setiap pesanan yang tidak terkirim paling lambat tanggal 5 November akan otomatis dibatalkan oleh TikTok Shop Indonesia.​

Jika pesanan termasuk yang dibatalkan, maka pembeli akan menerima uang pengembalian sesuai dengan yang telah dibayarkan sebelumnya.

Sementara untuk barang yang sifatnya pre-order, prosedur pemenuhannya tetap tidak berubah.

Baca juga: USM Jalin Kerja Sama dengan PT KAI terkait Terkait Reduksi Tarif Tiket

Penjual harus memastikan bahwa semua barang pre-order telah diserahkan kepada mitra logistik untuk dikirimkan dalam waktu 2 hari sejak tanggal pengiriman Pre-order. ​

Setiap pesanan yang tidak terkirim paling lambat tanggal 5 November akan otomatis dibatalkan oleh TikTok Shop Indonesia.​

Dengan pemberlakuan kebijakan tersebut membuat nasib layanan TikTok Shop dan para penjual masih belum mendapat kepastian.