LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Hingga pukul 20.30 WIB, Sabtu (10/5/2025), sudah ada 33pabrik tepung tapioka yang menyatakan siap mendukung tiga Intruksi Gubernur Lampung No.2 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Ubi Kayu.
Ketiga intruksi yang ditandatangani Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal tertanggal 5 Mei 2025, yakni:
1. Harga ubi kayu petani yang dibeli oleh industri sebesar Rp1.350 per kg dengan potongan rafaksi maksimal 30 persen dan tidak mengukur kadar pati.
2.Harga berlaku se elum keputusan mentri terkait terhadap lartas dan berlakunya secara nasional
3. Intruksi ini agar dipatuhi dan diindahkan.
"Pemerintah tidak memaksakan harga, tapi kita cari titik adil yang baik untuk semua pihak," kata Gubernur Mirza. Dia juga meyakinkan para petani singkong dan mahasiswa dirinya sejak awal telah berjuang keras membela kepentingan petani. "
"Jangan bilang saya tidak dukung petani singkong, keluarga saya juga terdampak dan saya sangat memahaminya," ujarnya.
Ke-33 pabrik tepung tapioka yang telah menyatakan patuh terhadap instruksi Gubernur Mirza adalah:
1. SPM 1 mesuji
2. SPM 2 lampung tengah
3. Pr. Muara jaya lamptim
4. Pt. Sungai Bungur Indo Perkasa lamptim
5. Way Raman Lamptim
6. Dharma jaya Lampteng
7. Jaya abadi tapioka Lamp ut
8. Berjaya tapioka lamptim
9. Berjaya tapioka tubaba
10. Sinar Agro Semesta Tuba
11. Pt. TedcoAgri Makmur lamp teng
12. BSL tubaba
13. Pt. Mitra Pati Mas lampteng
14. Pt. BTS Mesuji
15. Umas Jaya Agrotama 1 pabrik
16. Tapioka Bangun Jaya Lamteng
17. Tapioka Bangun Makmur Lamteng
18. CV Central intan.Tubaba
19. CV Lautan Intan. Lamtim
20. PT Samudera Intan Tapioka. Kotabumi lamut
21. PT Surya Intan Tapioka. Lampung Utara
22. PT Hamparan bumi mas abadi lampung tengah
23. PT. Sinar Agro Semesta Lampung Tengah
24. CV. Agri Starch Tulang Bawang Barat.
25. PT. Mentari Prima J. Abadi Tubaba.
26. Cv. Gunung Mas putra kencana 1 lamp teng
27. Cv. Gunung mas putra kencana 2 wates lampteng
28. Cv. Gunung putra kencana 3 soponyono way kanan
29. Pt. Gunung sugih lam-teng
30. Pt. TWBP Gunung Batin
31. 31. Pt. TWBP Tulang Bawang
32. Pt. TWBP Kota Bumi
33. Pt. TWBP Kalicinta (HBM)
