Helo Indonesia

Kebijakan MinyaKita Zulhas Gagal, Harga Minyak Goreng Selalu di Atas HET

Herman Batin Mangku - Ekonomi -> Bisnis
Kamis, 29 Mei 2025 20:05
    Bagikan  
MINYAKITA
HELO LAMPUNG

MINYAKITA - Zulhas

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM  Investigasi Helo Indonesia, kebijakan MinyaKita belum bisa mengendalikan harga minyak goreng sejak diluncurkan oleh Menteri Zulkifli Hasan (Zulhas). Masyarakat masih membeli di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.

Di pasar tradisional Kota Bandarlampung, rata-rata harga MinyaKita berkisaran Rp17.000 per liter. Ada selisih Rp1.300 per liter di atas HET. Di daerah, apalagi jauh dari pusat kabupaten, harganya bisa mencapai Rp20 ribu per liter.

Menurut pedagang pengecer (D3), hanya MinyaKita dari Bulog yang harganya sesuai regulasi. Tapi, jumlahnya terbatas. "Saya jual seharga HET seperti buka operasi pasar, cepat ludes," kata seorang pedagang kepada Helo Indonesia, Rabu (28/5/2025).

Bulog memberikan keuntungan Rp1000 per liter. 

HET MinyaKita ditetapkan lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Regulasi Minyak Goreng Rakyat seharga Rpp15.700 per liter. Regulasi ini bertujuan agar rakyat mendapatkan minyak goreng murah

Produsen minyak goreng harus memenuhi kebutuhan dalam negeri (DMO) sebelum produknya diekspor. Minyak goreng hasil DMO ini kemudian dijual dengan HET yang ditetapkan pemerintah. 

Diuraikannya, bagaimana konsumen bisa mendapatkan MinyaKita seharga HET jika membelinya dari distributor (D-1) atau packing seharga Rp185 ribu dus berisi 12 kantong sehingga rata-rata harganya Rp15.500. "Mau gak mau, pengecer jual di atas HET). (HBM)




 -