LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM -- Aktor Kerusuhan Bitung, Marco Karundeng (36) minta maaf ke umat muslim atas postingannya yang kemudian memicu tragedi tewasnya seorang peserta aksi pro-Palestina di Kota Bitung, Kalimantan Timur.
Pria bertato yang diduga melakukan ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan golongan (SARA) melalui akun facebooknya, kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo.
Dia dihadirkan pihak kepolisian dengan kedua tangan diikat, pakai baju tahanan warna oranye, dan bermasker pada konferensi persnya di Mapolda Kaltim, Kamis (7/12/2023).
Baca juga: Ashiyap, 86 Dan
Marco Karundeng menyatakan bersalah dan memohon maaf kepada umat muslim di Bitung dan seluruh Indonesia. Dia siap mempertanggungjawabkan di mata hukum.
Marco dan Dhella Rauf menjadi tersangka dan dijerat Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pasal 156A KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun atau denda Rp1 miliar.
Dua pengguna media sosial, Marco Karundeng dan Dhella Rauf, menjadi tersangka dan terancam hukuman berat. Terbaru, Polda Sulut berhasil menangkap pelaku insiden ujaran kebencian di Kota Bitung dalam bentrokan dua kelompok.
Sebelumnya, awal Desember, Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap FR (23) melontarkan pesan di media sosial yang menghasut masyarakat, kata Humas Polda Sulut, Kompol Iis Kristian. Postingan kontroversial tersebut dilakukan Dhella Rauf yang kemudian membuat FR ditangkap.
Baca juga: Gubernur Arinal Ajak Semua Pihak Sukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
Tim unit siber merespons pesan ujaran kebencian dari akun Dhella Rauf di Desa Bitung, Kabupaten Maesa, kata Kapolres Iis Kristian di Polda Sulut, Senin (4/11/2023), Jalan Bethesda, Kota Manado.
Penyidik menyita telepon seluler pelaku, tangkapan layar pesan berisi ujaran kebencian, dan akun media sosial tersangka. Ia menambahkan, Ditreskrimsus Polda Sulut juga berkoordinasi dengan penyidik Polda Kalimantan Timur (Kaltim) untuk penangkapan Marco Karundeng.
Baca juga: Hengki Haryadi Promosi Jabatan Bareskrim Polri Bintang Satu
MINTA MAAF
Berikut pernyataan maaf Marco Karundeng: Saya Marco Karundeng meminta maaf kepada Kapolda Sulut, Kapolres Bitung, dan umat muslim Bitung dan seluruh Indonesia"
Saya tidak ada bermaksud apa-apa untuk memposting komentar tersebut. Saya mengakui saya salah, terutama untuk keluarga saya di Manado sebagian muslim, saya meminta maaf secara pribadi.
Saya mengakui kesalahan saya. Selanjutnya saya siap menerima hukuman yang saya jalani. Saya tidak akan mengulangi kesalahan tersebut dan saya sangat menyesal. (HBM)
