Helo Indonesia

Apakah Krisis 1997/1998 Bisa Terulang oleh Tekanan Ekonomi Indonesia Saat Ini

Herman Batin Mangku - Opini
47 menit lalu
    Bagikan  
KRISIS
HELO LAMPUNG

KRISIS - NR

Penulis Prof. Dr. Nairobi., S.E., M. Si
Guru Besar dalam bidang Ekonomi Publik dan Dekan FEB Unila

GENERASI Indonesia masih menyimpan ingatan kuat tentang krisis 1997/1998. Krisis itu menjatuhkan nilai rupiah dari sekitar Rp 2.400 menjadi lebih dari Rp 10.000 per dolar AS dalam waktu singkat. Krisis itu juga menghancurkan banyak bank dan mengguncang sendi-sendi sosial masyarakat.

Kini, pelemahan rupiah, tekanan pasar keuangan global, dan kebijakan ekonomi yang kontroversial kembali memunculkan pertanyaan yang sama. Masyarakat bertanya: apakah krisis seperti 1997/1998 mungkin terulang dalam konteks sekarang?

Masyarakat Indonesia hari ini menyaksikan pelemahan rupiah yang cukup tajam. Nilai tukar rupiah pada pertengahan Mei 2026 berada di kisaran sekitar Rp 17.600–Rp 17.700 per dolar AS. Angka ini jauh di atas asumsi kurs APBN 2024 sebesar Rp 15.000 per dolar AS dan juga lebih tinggi dari rata-rata kurs 2024 yang berada di sekitar Rp 15.800 per dolar AS.

Pasar saham Indonesia juga mengalami tekanan yang signifikan setelah sejumlah saham besar Indonesia dikeluarkan dari indeks global. Sejumlah lembaga internasional juga menyoroti arah kebijakan ekonomi dan politik Indonesia dengan nada yang keras.

KRISIS 1997/1998

Kondisi ini memunculkan rasa waswas di ruang publik. Banyak orang membandingkan situasi sekarang dengan situasi menjelang krisis 1997/1998. Sebagian pihak membaca tanda-tanda bahaya, sementara pihak lain menilai fondasi ekonomi Indonesia saat ini jauh lebih kuat.

Karena itu, pertanyaan pentingnya bukan sekadar apakah ada kemiripan gejala, tetapi apakah struktur krisis saat ini benar-benar sama dengan 1998. Krisis 1997/1998 tidak hanya menjadi krisis nilai tukar biasa. Krisis itu berubah menjadi krisis ekonomi total dan krisis sosial-politik.

Pada masa itu, banyak perusahaan Indonesia meminjam dalam valuta asing tanpa lindung nilai yang memadai. Ketika rupiah jatuh, neraca perusahaan runtuh dan kebangkrutan terjadi secara berantai. Sistem perbankan Indonesia saat itu juga sangat rapuh. Pengawasan lemah, tata kelola buruk, dan kualitas kredit rendah mempercepat kehancuran sistem keuangan.

Pemerintah pada masa itu juga merespons secara lamban dan tidak konsisten. Program penyesuaian yang datang kemudian justru memperdalam tekanan ekonomi dan memperburuk krisis kepercayaan.

Krisis ekonomi lalu menjelma menjadi krisis sosial. Inflasi melonjak sangat tinggi, harga kebutuhan pokok naik tajam, dan pengangguran meningkat. Gelombang protes serta kerusuhan muncul di banyak tempat. Kondisi inilah yang membuat krisis 1997/1998 menjadi trauma nasional yang sangat kuat.

INDONESIA SAAT INI

Namun, konteks Indonesia hari ini menunjukkan beberapa perbedaan penting. Sistem perbankan sekarang lebih kuat dan lebih diawasi. Perbankan memiliki rasio permodalan yang lebih baik dibanding masa sebelum krisis 1997.

Pemerintah juga mengelola utang dengan struktur yang lebih beragam, dengan porsi utang rupiah yang lebih besar dan tenor yang lebih panjang. Bank Indonesia sekarang juga bekerja dalam sistem nilai tukar mengambang terkendali, bukan sistem yang kaku seperti masa lalu. Cadangan devisa Indonesia juga jauh lebih besar dibanding periode pra-krisis 1997.

Dari sisi politik, Indonesia saat ini juga berbeda. Sistem politik sekarang lebih terbuka dan memiliki mekanisme elektoral yang rutin. Masyarakat memiliki saluran formal untuk menyalurkan aspirasi dan ketidakpuasan. Karena itu, konteks kelembagaan saat ini tidak sama dengan masa Orde Baru.

Meski demikian, Indonesia tetap memiliki sejumlah kerentanan yang serius. Defisit APBN 2024 tercatat sekitar Rp 507,8 triliun atau 2,29 persen dari PDB. Pemerintah juga harus menanggung beban bunga dan cicilan utang yang makin besar. Pada saat yang sama, pemerintah menjalankan kebijakan fiskal yang cukup ekspansif.

Pemerintah mengalokasikan sekitar Rp 186,9 triliun untuk subsidi energi pada 2024. Dari jumlah itu, sekitar Rp 113,3 triliun dialokasikan untuk BBM dan LPG, sedangkan sekitar Rp 73,6 triliun dialokasikan untuk listrik.

Pelemahan rupiah menambah tekanan pada APBN. Pemerintah harus membayar impor energi dan pangan dengan kurs yang lebih lemah. Kondisi ini membuat beban subsidi dan kompensasi energi meningkat.

Pemerintah sampai sekarang tidak menaikkan harga BBM subsidi karena pemerintah ingin menjaga stabilitas sosial dan daya beli masyarakat. Kebijakan ini memang dapat menahan gejolak jangka pendek, tetapi kebijakan ini sekaligus mempersempit ruang fiskal jika pelemahan rupiah berlangsung lama.

Tekanan terhadap ekonomi Indonesia juga tidak datang hanya dari dalam negeri. Tekanan juga datang dari arsitektur keuangan global. Sebuah media ekonomi internasional menilai kebijakan fiskal Indonesia terlalu boros dan arah politiknya semakin mengkhawatirkan. Penilaian seperti ini memang tidak langsung menjatuhkan ekonomi, tetapi penilaian ini mempengaruhi persepsi investor dan elite global terhadap Indonesia.

Tekanan juga muncul dari pasar modal internasional. Lembaga penyusun indeks global mengeluarkan 18 saham Indonesia dari berbagai indeks mereka, termasuk enam saham dari indeks global utama. Keputusan ini berdampak besar karena banyak dana institusional global harus menyesuaikan portofolio mereka. Akibatnya, tekanan jual meningkat, IHSG melemah, dan sentimen terhadap Indonesia memburuk.

Secara formal, keputusan ini dijelaskan dengan alasan teknis seperti free float, likuiditas, konsentrasi kepemilikan, dan desain perdagangan saham. Namun, secara politik ekonomi, langkah seperti ini tetap menunjukkan betapa kuatnya pengaruh lembaga keuangan global terhadap pasar domestik.

Pemerintah juga mengambil langkah yang tidak biasa dengan menolak tawaran pinjaman sekitar 20–30 miliar dolar AS dari IMF dan Bank Dunia. Pemerintah menyatakan bahwa kondisi fiskal masih cukup kuat dan cadangan anggaran masih memadai.

Di satu sisi, langkah ini menunjukkan keinginan untuk menjaga kedaulatan kebijakan. Di sisi lain, langkah ini juga menimbulkan pertanyaan tentang seberapa kuat sebenarnya daya tahan fiskal Indonesia jika tekanan global berlangsung lebih lama.

Kebijakan ekspor satu pintu melalui Danantara juga memperlihatkan arah baru kebijakan ekonomi Indonesia. Pemerintah ingin menyalurkan ekspor sumber daya alam strategis melalui satu pintu BUMN. Pemerintah menyatakan tujuan untuk menutup kebocoran devisa, mengurangi under-invoicing, dan memperkuat posisi negara dalam rantai perdagangan global.

Namun, kebijakan ini juga dapat mengganggu kepentingan perusahaan dan mitra dagang yang selama ini menikmati pola lama. Karena itu, resistensi dari luar negeri tidak bisa dianggap mustahil.

Dari sini, kita bisa melihat bahwa tekanan yang dihadapi Indonesia saat ini bersifat majemuk. Tekanan itu datang dari pelemahan rupiah, ruang fiskal yang menyempit, beban subsidi yang berat, tekanan media internasional, koreksi pasar modal, dan perubahan arah kebijakan ekonomi nasional.

Namun, semua itu belum cukup untuk menyimpulkan bahwa Indonesia sedang mengulang 1997/1998 secara persis. Risiko yang paling perlu diwaspadai justru terletak pada pertemuan antara tekanan ekonomi dan ketegangan sosial.

Pemerintah saat ini sangat berhati-hati dalam soal harga BBM dan harga kebutuhan dasar karena pemerintah sadar bahwa gejolak harga dapat memicu keresahan sosial. Jika rupiah terus melemah dan beban subsidi terus membesar, pemerintah pada satu titik mungkin dipaksa memilih: mempertahankan stabilitas sosial jangka pendek atau menjaga kredibilitas fiskal jangka menengah. Pilihan inilah yang bisa menjadi titik rawan.

KESIMPULAN

Karena itu, jawaban yang netral adalah sebagai berikut. Krisis 1997/1998 tidak sedang terulang secara identik. Fondasi keuangan Indonesia sekarang memang lebih kuat daripada masa itu. Namun, tekanan yang sedang berkembang juga tidak boleh diremehkan.

Jika pemerintah gagal mengelola kurs, fiskal, subsidi energi, komunikasi publik, dan perlindungan sosial secara tepat, maka Indonesia bisa memasuki bentuk krisis baru yang tidak sama persis dengan 1998, tetapi sama-sama berat akibatnya.

Dengan demikian, pertanyaan yang paling penting bukanlah apakah sejarah akan berulang secara persis. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah pemerintah dan masyarakat mampu membaca tanda-tanda tekanan sejak dini dan meresponsnya dengan kebijakan yang rasional, hati-hati, dan berkeadilan.

Sejarah tidak selalu berulang dalam bentuk yang sama. Namun, sejarah sering kembali dalam bentuk yang berbeda ketika peringatan-peringatannya diabaikan. ***