Helo Indonesia

1 Orang Saksi Terkait Perkara Emas Surabaya Diperiksa Kejagung

Selasa, 27 Februari 2024 19:43
    Bagikan  
Jaksa Agung RI,
Foto:Istimewa

Jaksa Agung RI, - 1 Orang Saksi Diperiksa Kejagung, Terkait Perkara Emas Surabaya Tahun 2018.

HELOINDONESIA.COM - Kejaksaan Agung RI, melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi.

Baca juga: Lelah Aktivitas! 7 Cara Mengatasi Pegal-Pegal Secara Alami

Kejaksaan Agung menjelaskan, satu orang saksi yang diperiksa inisial BAF ini, terkait Perkara Emas di Surabaya pada tahun 20218.

Baca juga: 2 Orang Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Penerbitan Izin Usaha Pertambangan Kutai Barat

"Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018 atas nama Tersangka BS dan Tersangka AHA," terang Kasipenkum Kejagung, Selasa (27/2).

Baca juga: Cara Bersihkan Lendir di Paru-Paru dengan Rempah-Rempah Dapur

JAM-PIDSUS memeriksa saksi tersebut, untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca juga: Aipda Duwi Seswano Bhabinkamtibmas Kelurahan Parigi Baru Pondok Aren, Sambangi Sekolah TK Negeri Parigi Baru

Demikian keterangan tertulis secara resmi, yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI pada Selasa 27 Februari 2024.