Kejagung mempersilakan Kejati Jawa Barat memproses dugaan perkara markup proyek PJU di Dishub Jabar.
Pemerhati hukum meminta Kejati Jabar menuntaskan penanganan dugaan mark-up proyek PJU di Dishub Jabar.
Mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain.
Suap senilai Rp60 miliar untuk mempengaruhi putusan perkara tiga korporasi minyak goreng
Mendukung program perbaikan gizi nasional
Kejadian bermula pada 27 Desember 2024 di Masjid Nurul Haq, Kecamatan Katingan Hilir.
Kerugian negara sekitar Rp193,7 triliun.
Dugaan kerugian negara mencapai triliunan rupiah.
Memburu para buronan yang masih berkeliaran.
Tim penyidik menyita sejumlah barang bukti.
Menelusuri aliran dana yang masuk di berbagai yurisdiksi.
Penilaian hasil kepercayaan masyarakat dalam kinerja.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Adhyaksa di seluruh Indonesia.
Memberantas korupsi dan menegakkan hukum secara adil.
Kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
Mengungkap dugaan pelanggaran yang dilakukan.
Musyawarah Nasional Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Tahun 2025.
Melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sosialisasi Peraturan Kejaksaan RI Nomor 3 Tahun 2024.
Memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016.
Untuk bersinergi dalam memberdayakan institusi secara teknis.
Saksi yang diperiksa berinisial HFR.
Eksekusi: 99.105 perkara.
Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya
Disetujui berdasarkan sejumlah pertimbangan.
Mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp4,79 triliun dan USD 7,88 juta.
Kasus ini menjadi sorotan publik
Para tersangka tidak berperan sebagai produsen, bandar, pengedar, atau kurir narkotika.
Tersangka mengganti kerugian korban sebesar Rp2.350.000
Mengungkap keterlibatan pihak-pihak terkait.
Kedua pejabat baru dinilai sebagai individu berintegritas tinggi
Mempertanggungjawabkan pengelolaan dana desa yang dipercayakan.
Mendukung pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Suap diberikan secara bertahap, untuk mempengaruhi putusan bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur.
Menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2).
Menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2).
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah alasan
Ketiga tersangka dijerat dengan beberapa pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tanpa pandang bulu terhadap oknum yang menyalahgunakan wewenang dalam pengerjaan Proyek Strategis Nasional pengadaan alat produksi pertanian.
Mengumpulkan bukti tambahan.
Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini.
Pengungkapan kasus suap dan gratifikasi.
Menjadi agen perubahan (agent of change)
Diharapkan dapat menularkan ilmu yang diperoleh kepada rekan-rekannya di lingkungan Kejaksaan RI.
Pemberantasan korupsi sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.
Penyitaan dilakukan pada 25 November 2024 setelah ditemukan aliran dana hasil tindak pidana korupsi yang disamarkan melalui rekening Yayasan Darmex.
Tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi para buronan.
Penelitian ini merupakan hasil kerjasama antara Kejaksaan Agung dan IJRS yang didukung oleh Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2).
Kasus pemufakatan jahat tindak pidana korupsi yang melibatkan dua tersangka, yaitu ZR dan LR.